Rabu, 15 April 2026

Editorial

EDITORIAL : Rumah Singgah Pasien Cuci Darah

PASIEN gagal ginjal kronis mengalami peningkatan drastic di NTT. Penderita harus menjalani cuci darah di rumah sakit yang telah tersedia

POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
PASIEN CUCI DARAH - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, Kabupaten Belu, mencatat rata-rata 250 hingga 300 pasien cuci darah setiap bulan. Seluruh pasien ini memanfaatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari BPJS Kesehatan, Jumat (25/7/2025). 

Ringkasan Berita:
  • PASIEN gagal ginjal kronis mengalami peningkatan drastic di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penderita harus menjalani cuci darah di rumah sakit yang telah tersedia peralatan hemodialisa (HD). 
  • Kini, gagal ginjal kronis menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi.
  • Tidak semua pasien gagal ginjal kronis bisa dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan. Karena belum semua rumah sakit memiliki peralatan, hanya beberapa rumah sakit besar di kota.
 

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  PASIEN gagal ginjal kronis mengalami peningkatan drastic di Nusa Tenggara Timur (NTT). Penderita harus menjalani cuci darah di rumah sakit yang telah tersedia peralatan hemodialisa (HD). Kini, gagal ginjal kronis menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi.

Tidak semua pasien gagal ginjal kronis bisa dengan mudah mengakses fasilitas kesehatan. Karena belum semua rumah sakit memiliki peralatan, hanya beberapa rumah sakit besar di kota.

Pasien gagal ginjal yang berada di daerah terpaksa berangkat ke kota untuk berobat, bahkan ada yang harus menyeberangi laut. Ada pasien memilih tidak melakukan pengobatan karena keterbatasan ekonomi, meski biaya pengobatan sudah ditanggung BPJS. Penyebabnya, mereka tidak memiliki ongkos/biaya transportasi.

Tidak sedikit masyarakat  yang sedang ditimpa musibah harus menjalani pengobatan ke kota. Mereka datang berobat, namun adakalanya ketika melakukan pengobatan diharuskan kembali keesokan atau lusanya. Bahkan, ada masyarakat yang terus menerus melakukan pengobatan.

Konsekuensinya, biaya membengkak karena harus menginap beberapa hari, makan minum serta transportasi. Anda bisa membayangkan, orang sakit harus memikirkan aneka biaya. Kondisi ini sudah tentu, akan memperlama proses penyembuhan penyakit.

Hal inilah yang melatarbelakangi Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Provinsi NTT meminta pemerintah daerah membangun rumah singgah bagi pasien cuci darah. Usulan ini penting dan menarik. Selain aspirasi masyarakat, rumah singgah merupakan kebutuhan masyarakat.

Kehadiran rumah singgah sebagai tempat tinggal sementara pasien. Sudah tentu disediakan juga kebutuhan lainnya, seperti makanan dan layanan ambulans. Akan membantu proses pengobatan pasien.

Dengan demikian, kehadiran rumah singgah, merupakan upaya Pemda meringankan beban masyarakat. Rumah singgah sebagai tempat bernaung sementara bagi pasien dan keluarga yang sedang berjuang menjalani pengobatan di luarkota. 

Rumah singgah menjadi ruang aman yang memberi ketenangan, pendampingan, serta dukungan kebutuhan dasar agar mereka bisa focus pada proses penyembuhan tanpa terbebani biaya tinggal.

Pemerintah daerah wajib merespon usulan ini dengan arif dan bijaksana. Perlu dibuat perencanaan, diawali dengan kajian yang baik dan objektif mengenai kehadiran rumah singgah. 

DPRD perlu mendorong agar rumah singgah pasien cuci darah secepatnya terwujud. Hanya dengan kemitraan dan sinergi yang baik, legislative dan eksekutif mampu menghadirkan rumah singgah pasien cuci daerah.

Bagaimana jika pasien penyakit lain juga meminta rumah singgah? Apakah Pemda perlu membangun rumah singgah pasien berdasarkan jenis penyakit?

Kita meyakini pemerintah bisa mengatasinya dengan menentukan skala prioritas rumah singgah untuk kelompok kategorial yang sangat mendesak serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semoga! (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved