Jumat, 10 April 2026

NTT Terkini

Komisi V DPRD NTT Nilai Banyak Salah Urus Realisasi Beasiswa 

Anggota Komisi V DPRD NTT lainnya Inosensius Fredy Mui menambahkan, biasanya orang tua dari penerima beasiswa atau PIP

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/Irfan Hoi
WAKIL KETUA - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo 

Ringkasan Berita:
  • Realisasi beasiswa, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP) masih masalah banyak dalam pengurusan
  • Salah satu masalah, menurut dia, adalah jarak antar sekolah dan layanan perbankan
  • Pemerintah Provinsi NTT agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Winston Rondo menyebut masalah realisasi beasiswa, khususnya Program Indonesia Pintar (PIP) masih masalah banyak dalam pengurusan. 

"Kami lihat ada banyak salah urus dalam realisasi beasiswa termasuk," kata Winston, Kamis (19/2/2026). 

Salah satu masalah, menurut dia, adalah jarak antar sekolah dan layanan perbankan, sehingga dijembatani oleh perwakilan guru dari sekolah setempat. 

Alhasil, penerima beasiswa hanya menerima sedikit uang dari jumlah yang seharusnya diterima. Alasannya pun beragam, dari pembayaran uang komite hingga untuk membayar jasa pencarian beasiswa di bank. 

"Katanya dipotong untuk bayar uang komite, dan biaya lain-lain di sekolah. Ini dilarang. Beasiswa harus diterima oleh siswa," katanya. 

Dia melihat, letak bank yang jauh dari sekolah memang menjadi dilematis tersendiri. Celah itu dimanfaatkan oleh para orang yang tidak bertanggung jawab untuk 'memalak'  penerima beasiswa

Biasanya, ujar dia, pelanggaran itu selalu ditertibkan. Anggota DPR RI Anita Gah, menurut Winston, sering mengadvokasi masalah semacam ini. Namun, kejadian serupa masih terulang. 

"Perilaku jatah reman ketika pencarian PIP itu dilarang keras. Kalau ada kesepakatan ganti transportasi, tidak apa-apa. Tapi jumlahnya terbatas," ujarnya. 

Politikus Demokrat itu meminta Pemerintah Provinsi NTT agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk merapikan keluhan publik itu. 

Tata kelola dan pengawasan yang maksimal harus dilakukan. Setidaknya ada kanal khusus yang disiapkan agar menampung pelaporan dari orang tua atau siswa sebagai penerima beasiswa.

Anggota Komisi V DPRD NTT lainnya Inosensius Fredy Mui menambahkan, biasanya orang tua dari penerima beasiswa atau PIP dan sekolah bersepakat agar guru membantu pengambilan beasiswa di Bank. 

"Kita imbau Dinas supaya perhatikan, pertegas lagi soal ini. Ikuti sesuai apa yang disepakati orang tua dan komite, kalaupun ada. Itu tidak wajib," ujarnya. 

Politikus NasDem itu menyebut, pelayanan dari bank langsung ke sekolah juga memiliki resiko. Sebab, pihak bank harus membawa jumlah uang untuk pencairan. 

Untuk itu, dia menyarankan sekolah dan orang tua melakukan pertemuan agar realisasi beasiswa bisa dilakukan oleh perwakilan dan tidak merugikan masing-masing pihak. 

Baca juga: 149 Siswa SD di Kota Kupang Terima PIP Tahap I, Wakil Wali Kota Ingatkan para Orang tua

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved