NTT Terkini
Disparekraf NTT Soroti Kasus Penipuan dan Kualitas Layanan Wisata
berbagai persoalan yang muncul menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata NTT.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) menyoroti kasus penipuan dan kualitas pelayanan wisata di NTT. Keselamatan para wisatawan pun menjadi prioritas.
Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2026) di ruang kerjanya.
Doris mengatakan, berbagai persoalan yang muncul menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi merugikan wisatawan dan mencoreng citra pariwisata NTT.
“Ada beberapa kasus yang terjadi di lapangan yang kita temukan, seperti scam atau penipuan terkait perjalanan, adanya kecelakaan, ataupun perilaku pelaku usaha pariwisata yang belum berkualitas dalam melayani wisatawan. Itu tentu menjadi perhatian pemerintah provinsi,” ungkap Doris.
Menurut Doris, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah permasalahan agen perjalanan yang menjual tiket untuk tujuan destinasi tertentu, namun wisatawan justru menerima pelayanan yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
“Atas kejadian beberapa waktu lalu mengenai kesalahan dalam agen perjalanan yang telah membeli tiket tujuan destinasi lain tetapi mendapatkan pelayanan yang berbeda, kami telah melakukan rapat,” ucap Doris.
Adapun, kata Doris, rapat yang telah dilakukan secara virtual dengan seluruh dinas terkait untuk membantu melakukan pembinaan kepada para pelaku wisata agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan melayani wisatawan dengan baik.
“Tentu kita prihatin karena hal yang sudah diantisipasi tetap saja terjadi. Tetapi itu terus berproses untuk perubahan itu sendiri. Prinsipnya pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten harus menyiapkan destinasi yang layak, nyaman, dan aman bagi wisatawan,” ujar Doris.
Baca juga: GARAMIN NTT Dorong Pariwisata Inklusif Masuk RKPD Provinsi Tahun 2027
Lebih lanjut, Doris menegaskan kenyamanan dan keselamatan harus menjadi aspek utama dalam pengelolaan destinasi wisata.
“Kenyamanannya dan keselamatannya harus dijamin agar setiap wisatawan dapat menikmatinya. Oleh karena itu, menjadi perhatian pemerintah agar setiap destinasi terus dibangun dan dievaluasi secara berkelanjutan,” tegas Doris.
Selain kepada pelaku usaha dan pemerintah daerah, dia juga mengimbau wisatawan untuk lebih cermat sebelum berkunjung ke suatu destinasi.
“Kami menghimbau kepada semua wisatawan yang ingin menikmati setiap destinasi wisata yang ada agar mengetahui secara detail kondisi destinasinya dan memperhatikan himbauan-himbauan yang telah diberikan oleh daerah tentang kondisi destinasi tersebut. Dengan demikian, aktivitas wisata dapat berlangsung tertib dan tidak merugikan banyak pihak,” tutur Doris.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus berupaya menghadirkan destinasi wisata yang aman dan nyaman sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan alam dan budaya NTT dengan rasa aman.
“Dari pihak pemerintah tentu harus terus menyediakan destinasi pariwisata yang memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi setiap orang yang menikmatinya,” pungkas Doris. (mey)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
| BP3MI NTT Gagalkan Keberangkatan 7 CPMI Ilegal Asal TTS yang Diduga Akan Bekerja di Malaysia |
|
|---|
| Kanwil DJPb NTT Perkuat Sinergi dan Beri Apresiasi Kinerja Terbaik dalam Stakeholders Day 2026 |
|
|---|
| Rakernas 2026, PCI NTT Pastikan Lapangan Cricket Internasional di Kupang Digunakan Tahun Ini |
|
|---|
| Janji Gaji Rp 2,4 Juta Tak Terwujud, Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov NTT Mengeluh dan BPJS Tak Aktif |
|
|---|
| Penguatan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja, PLN Lakukan Pemeriksaan Personel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/PULAU-PADAR-11.jpg)