Berita Viral

Viral NTT, Cemburu, Seorang Pemuda di Kupang Aniaya Kekasihnya hingga Lebam

PihakPolsek Kota Raja kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan kasus penganiayaan terhadap kekasihnya di Kota Kupang.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Tangkapan Layar Instagram @ntt.update
KEKERASAN - seorang pemuda asal Kota Kupang diamankan pihak kepolisian diduga melakukan kekerasan terhadap kekasihnya, Kamis (20/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Kasus penganiayaan kembali menghebohkan di Kota Kupang.
  • Dipicu rasa cemburu, seorang pemuda berinsiial GA (23) diduga menganiaya kekasihnya hingga babak belur.
  • Aksi tak terpujinya tersebut membuat GA harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mendapatkan laporan dari kekasihnya selaku korban berinisial CJ (21).
  • Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sahabat Tribunners berikut ini Berita Viral NTT yang dilansir dari media sosial.

Isi video berita ViralLokal hari ini dilansir POS-KUPANG.COM dari akun instagram @ntt.update Sabtu (22/11/2025).

PihakPolsek Kota Raja kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan kasus penganiayaan terhadap kekasihnya di Kota Kupang.

Dipicu rasa cemburu, seorang pemuda berinsiial GA (23) diduga menganiaya kekasihnya hingga babak belur.

Aksi tak terpujinya tersebut membuat GA harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mendapatkan laporan dari kekasihnya selaku korban berinisial CJ (21).

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Bermulai dari GA meminjam ponsel CJ, dari situlah yang menjadi pemicu kekerasan terjadi.

Baca juga: Viral NTT, Satpol PP dan Damkar Sikka Amankan 10 PSK, Ada Siswi SMA

Saat itu GA pun menemukan percakapan mesra antara CJ dengan seorang pria. 

Karena cemburu yang menggelapkn hati dan pikirannya, GA lantas melakukan tindakan kekerasan terhadap CJ.

Kanit Reskrim Polsek Kota Raja, Ipda Frid Sia, menjelaskan tersangka emosi melihat chat korban dengan pria lain.

"Tersangka emosi setelah melihat chat korban dengan pria lain. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di mata dan luka robek di pipi," tuturnya.

Unit Reskrim Polsek Kota Raja yang dipimpin oleh IPDA Frid Sia, S.H, bergerak cepat mengamankan tersangka dan barang bukti, termasuk pakaian korban yang robek dan sprei yang terdapat bercak darah.

Penyidik Polsek Kota Raja yang dipimpin IPDA Frid Sia, telah menyerahkan GA, beserta barang bukti, pada Kamis (20/11/2025), kepada Kejaksaan Negeri Kota Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. Proses Tahap II ini diterima langsung oleh JPU Santy Efraim, S.H., M.H.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved