Kelangkaan Solar

Sopir Truk di Sumba Timur Mengeluh Solar Dibatasi 60 Liter per Hari

Truk mengantre pengisian solar di SPBU Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin (17/11/2025).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
ANTRE SOLAR - Akibat kelangkaan BBM jenis solar, kendaraan mengantre di SPBU Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin (17/11/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Ama Rohi duduk di samping mobilnya. Ia menunggu giliran truk yang dikendarainya maju perlahan.

Pria berkulit sawo matang ini adalah salah satu sopir yang sedang mengantre pengisian solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Senin (17/11/2025).

Ama Rohi mengatakan, antre lama hingga berjam-jam sudah menjadi kebiasaan. Bukan hal baru.

Ia mengaku tidak masalah menunggu lama. Yang terpenting kata dia, bisa mendapatkan BBM jenis solar yang dibutuhkannya.

Namun ia mengeluhkan adanya pembatasan pembelian solar di SPBU itu. “Sekarang dibatasi hanya 60 liter per hari sekitar Rp408.000. Biasanya kalau kosong kita isi 80 liter,” katanya.

Pembatasan ini lanjut dia, membuatnya sulit jika harus bepergian ke kabupaten lain, misalnya ke Sumba bagian barat. Mobil truk yang dikendarainya tidak cukup 60 liter pergi-pulang.

Manajer SPBU Matawai, Datuk Albi Algadri menjelaskan, pembatasan itu dilakukan sesuai dengan edaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Edaran itu diketahui bertujuan mencegah terjadinya penimbunan BBM.

Datuk Albi Algadri menyebutkan, SPBU Matawai umumnya memperoleh pasokan BBM sebanyak 32 ribu liter per hari dari empat jenis, yaitu solar, pertalite, pertamax dan pertadex.

“SPBU Matawai mendapat pasokan 32 ribu liter. 1 jenis 8 ribu liter sesuai aturan migas,” katanya, Senin (4/11).

“Semua pasokan lancar. Kalau habis tutup,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menerbitkan surat edaran terkait pengendalian BBM bersubsidi.

Dalam surat edaran bernomor EK. 541/1506/VIII/20225 itu tertulis untuk mencegah penimbunan dan kelangkaan BBM di Sumba Timur, sekaligus memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Dalam rangka mencegah terjadinya penimbunan dan kelangkaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi (Pertalite dan Solar) sehingga penyalurannya tepat sasaran,” kata Wakil Bupati, Yonathan Hani.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved