Sidang Kasus Prada Lucky

Danyon TP 834 Waka Nga Mere Akui Perintahkan Dantonkes Pantau Ketat Kondisi Prada Lucky

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan terkait kesehatan anggota batalyon memang menjadi tanggung jawab Dantonkes.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
KONDISI KESEHATAN -- Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T mengaku di hadapan majelis hakim dan Oditur memerintahkan Dantonkes untuk terus memantau kondisi kesehatan prada Lucky. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo, Letkol Inf. Justik Handinata T, mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Dantonkes untuk terus memantau kondisi Prada Lucky setelah menerima informasi bahwa prajurit tersebut mengalami penganiayaan hingga harus dirawat di rumah sakit.

Hal itu disampaikan Justik Handinata saat memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (17/11/2025). 

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan terkait kesehatan anggota batalyon memang menjadi tanggung jawab Dantonkes.

"Ia, tetapi saya perintahkan Dantonkes untuk seluruh masalah kesehatan di batalyon dan yang melaporkan Dantonkes," ujarnya di hadapan majelis hakim.

Justik mengatakan ia menerima laporan bahwa Prada Lucky masuk rumah sakit pada 5 Agustus 2025, ketika dirinya sedang berada di Batujajar. 

Baca juga: Danyon Akui Temukan Indikasi Kekerasan: Laporan Dokter Menyimpulkan Trauma Tumpul pada Prada Lucky


Informasi awal ia dapatkan dari Dantonkes serta anggota lain yang berada di rumah sakit.

"Dan hampir setiap hari Dantonkes berikan informasi ke saya terkait keadaan Prada Lucky," tambahnya.

Sementara terkait korban kedua, Prada Richard, Justik menyatakan bahwa tidak ada laporan apa pun yang ia terima.

Pada dini hari sekitar pukul 04.00 WITA, Letkol Justik kembali mendapat informasi penting dari Dantonkes, Letda Herman.

"Dokter batalyon laporkan ke saya via telepon bahwa kondisi almarhum saat itu menurun dan memerlukan tindakan pemasangan ventilator," jelasnya.

Selain laporan melalui telepon, dokter batalyon juga mengirimkan laporan tertulis berisi kronologi perawatan Prada Lucky sejak masuk rumah sakit hingga hasil pemeriksaan medis.

Menurut Justik, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya trauma toraks dan trauma tumpul, sehingga ia menyimpulkan bahwa Prada Lucky telah mengalami pemukulan sebelum akhirnya meninggal dunia. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved