NTT Terkini

Kasus Dini Lunga Nani Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Ini Tuntutan Keluarga

Kasus Penipuan dan Penganiayaan Dini Lunga Nani, PMI asal Sumba Timur resmi dilaporkan ke Polda NTT, Ini tuntutan keluarga

Editor: Adiana Ahmad
POSKUPANG.COM/ONONG BORO
LAPOR POLDA NTT - Keluarga bersama kuasa hukum dari YKBH Justitia dan sejumlah lembaga advokasi resmi melaporkan Kasus dugaan Penganiiayaan Dini Lunga Nani, PMI korban Penganiayaan di Malaysia, ke polda NTT melalui SPKT Polda NTT, Senin (17/11/2025). Kasus Dini Lunga Nani Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Ini Tuntutan Keluarga 

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan PMI asal Sumba Timur, Dini Lunga Nani sebagaimana disampaikan jaringan advokasi yang mendampingi kasus ini, SAKSIMINOR.

Dalam keterangan kepada Pos Kupang.COM, Senin (17/11/2025), SAKSIMINOR menuturkan kasus tersebut bermula dari Perekrutan Tidak Prosedural.

Menurut keteerangan SAKSIMINOR, Kasus bermula pada November 2024 ketika seorang perekrut bernama Mardiyono Hendrik Bangu atau Yono mendatangi keluarga dan menawarkan pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming gaji Rp6 juta. Ia mengaku sebagai pegawai resmi PT Bakti Unggul Sejahtera (PT BUS). Meski awalnya ditolak, keluarga akhirnya setuju karena diyakinkan oleh berbagai janji, termasuk uang sirih pinang yang ternyata tidak pernah diberikan.

Dari penelusuran dokumen, ditemukan perbedaan antara data yang ada di Disnakertrans Sumba Timur dan BP3MI NTT. Jenis pekerjaan, lokasi penempatan, hingga agensi berbeda, menimbulkan dugaan kuat adanya pemalsuan atau pengubahan dokumen oleh oknum di PT BUS.

Baca juga: Ini Jumlah Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Dunia di Malaysia di Awal Tahun 2025

Pada 27 Oktober 2025, Dini mengalami kekerasan berat oleh majikannya di Malaysia. Ia dipukul, ditelanjangi, diancam dibunuh, dan mengalami penyiksaan fisik maupun psikis sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Ia ditemukan oleh sesama PMI bernama Chrismas, yang kemudian mengunggah kasus tersebut ke media sosial hingga viral.

Melalui kerja sama Sabana Sumba, SAKSIMINOR, YKBH Justitia, PIAR NTT, IMoF NTT, serta jaringan advokasi lintas lembaga, kasus ini segera disampaikan ke KBRI Malaysia. Dengan dukungan Migrant Care Kuala Lumpur, Dini berhasil dievakuasi dan kini berada dalam perlindungan penuh KBRI.

Tim advokasi menemukan sejumlah kejanggalan serius, antara lain: dugaan pemalsuan dokumen penempatan, perbedaan data antara agensi Kiarich dan Sky World, dugaan pembobolan atau penyalahgunaan akses sistem, lokasi kerja korban tidak sesuai kontrak, lemahnya verifikasi lembaga negara terkait.

SAKSIMINOR (Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi untuk Kelompok Minoritas dan Rentan) yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil di NTT, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa kasus Dini adalah cerminan nyata buruknya tata kelola perekrutan PMI, khususnya di NTT yang merupakan salah satu daerah dengan jumlah korban perdagangan orang tertinggi di Indonesia.

Mereka menyatakan mengutuk keras penipuan, pemalsuan dokumen, kolusi antara oknum PPTKIS/P3MI dengan aparat, serta kekerasan yang dialami korban. (uge)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved