NTT Terkini

Kasus Dini Lunga Nani Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Ini Tuntutan Keluarga

Kasus Penipuan dan Penganiayaan Dini Lunga Nani, PMI asal Sumba Timur resmi dilaporkan ke Polda NTT, Ini tuntutan keluarga

Editor: Adiana Ahmad
POSKUPANG.COM/ONONG BORO
LAPOR POLDA NTT - Keluarga bersama kuasa hukum dari YKBH Justitia dan sejumlah lembaga advokasi resmi melaporkan Kasus dugaan Penganiiayaan Dini Lunga Nani, PMI korban Penganiayaan di Malaysia, ke polda NTT melalui SPKT Polda NTT, Senin (17/11/2025). Kasus Dini Lunga Nani Resmi Dilaporkan ke Polda NTT, Ini Tuntutan Keluarga 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eugenius Suba Boro

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kasus dugaan penipuan, pemalsuan dokumen, dan penganiayaan berat yang dialami Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) asal Sumba Timur, Dini Lunga Nani, resmi dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur ( Polda NTT ) pada Senin (17/11/2025). 

Laporan ini diajukan langsung oleh keluarga korban yang hadir bersama kuasa hukum dari YKBH Justitia serta didampingi jaringan SAKSIMINOR, PIAR NTT, PR NTT, IMoF NTT, LBH APIK NTT, Sabana Sumba dan tokoh agama.

Langkah pelaporan ini menjadi bagian dari upaya mencari keadilan atas rangkaian dugaan pelanggaran berat yang dialami Dini Lunga Nani sejak proses perekrutan hingga peristiwa penganiayaan di Malaysia.

Berikut Tuntutan Keluarga Dini Lunga Nani terhadap Kasus Penganiayaan yang dialaminya. 

Baca juga: 96 Pekerja Migran Indonesia Asal NTT Meninggal Dunia, Mayoritas Berstatus Ilegal

Untuk menjamin keadilan bagi Dini Lunga Nani dan mencegah kejadian serupa, jaringan advokasi menyampaikan tujuh tuntutan utama:

1. Penegakan hukum terhadap PT Bakti Unggul Sejahtera (PT BUS)
Mengusut tuntas penipuan, pemalsuan dokumen, manipulasi sistem, serta keterlibatan perekrut Yono dan pihak lainnya.

2. Investigasi menyeluruh oleh pemerintah
Melibatkan Kemnaker, BP2MI/BP3MI NTT, dan Dinas Nakertrans Sumba Timur untuk mengaudit seluruh dokumen penempatan Dini.

3. Penindakan atas penganiayaan di Malaysia
Menuntut KBRI memastikan majikan pelaku kekerasan diproses sesuai hukum Malaysia tanpa kompromi apa pun.

4. Penguatan sistem perlindungan PMI
Memperketat verifikasi dokumen, pengawasan rekrutmen, dan penyediaan jalur pelaporan aman bagi PMI di luar negeri.

5. Pembongkaran jaringan calo dan mafia PMI di NTT
Tracking menyeluruh terhadap jaringan calo di Sumba Timur dan wilayah lain, serta menindak PPTKIS atau agensi yang bekerja sama dengan mereka.

Baca juga: BP3MI Provinsi NTT Terima 13 Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia

6. Investigasi agensi penempatan di Malaysia
Memeriksa agensi Kiarich SDN BHD dan Sky World SDN BHD serta dugaan pelanggaran kontrak dan penempatan ulang.

7. Sanksi untuk oknum aparat yang terlibat
Termasuk mereka yang diduga melakukan pembiaran atau manipulasi data penempatan.

Jaringan masyarakat sipil berharap laporan ke Polda NTT menjadi langkah awal dalam penegakan hukum yang transparan. Mereka menekankan bahwa negara harus hadir memberi perlindungan penuh kepada setiap PMI sejak proses awal rekrutmen hingga kembali ke tanah air.

“Kasus Dini Lunga Nani harus menjadi momentum pembersihan praktik mafia dan penipuan dalam penempatan PMI,” tegas perwakilan SAKSIMINOR dalam pernyataannya

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan PMI asal Sumba Timur, Dini Lunga Nani sebagaimana disampaikan jaringan advokasi yang mendampingi kasus ini, SAKSIMINOR.

Dalam keterangan kepada Pos Kupang.COM, Senin (17/11/2025), SAKSIMINOR menuturkan kasus tersebut bermula dari Perekrutan Tidak Prosedural.

Menurut keteerangan SAKSIMINOR, Kasus bermula pada November 2024 ketika seorang perekrut bernama Mardiyono Hendrik Bangu atau Yono mendatangi keluarga dan menawarkan pekerjaan di Malaysia dengan iming-iming gaji Rp6 juta. Ia mengaku sebagai pegawai resmi PT Bakti Unggul Sejahtera (PT BUS). Meski awalnya ditolak, keluarga akhirnya setuju karena diyakinkan oleh berbagai janji, termasuk uang sirih pinang yang ternyata tidak pernah diberikan.

Dari penelusuran dokumen, ditemukan perbedaan antara data yang ada di Disnakertrans Sumba Timur dan BP3MI NTT. Jenis pekerjaan, lokasi penempatan, hingga agensi berbeda, menimbulkan dugaan kuat adanya pemalsuan atau pengubahan dokumen oleh oknum di PT BUS.

Baca juga: Ini Jumlah Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Dunia di Malaysia di Awal Tahun 2025

Pada 27 Oktober 2025, Dini mengalami kekerasan berat oleh majikannya di Malaysia. Ia dipukul, ditelanjangi, diancam dibunuh, dan mengalami penyiksaan fisik maupun psikis sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Ia ditemukan oleh sesama PMI bernama Chrismas, yang kemudian mengunggah kasus tersebut ke media sosial hingga viral.

Melalui kerja sama Sabana Sumba, SAKSIMINOR, YKBH Justitia, PIAR NTT, IMoF NTT, serta jaringan advokasi lintas lembaga, kasus ini segera disampaikan ke KBRI Malaysia. Dengan dukungan Migrant Care Kuala Lumpur, Dini berhasil dievakuasi dan kini berada dalam perlindungan penuh KBRI.

Tim advokasi menemukan sejumlah kejanggalan serius, antara lain: dugaan pemalsuan dokumen penempatan, perbedaan data antara agensi Kiarich dan Sky World, dugaan pembobolan atau penyalahgunaan akses sistem, lokasi kerja korban tidak sesuai kontrak, lemahnya verifikasi lembaga negara terkait.

SAKSIMINOR (Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi untuk Kelompok Minoritas dan Rentan) yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil di NTT, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus ini.

Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa kasus Dini adalah cerminan nyata buruknya tata kelola perekrutan PMI, khususnya di NTT yang merupakan salah satu daerah dengan jumlah korban perdagangan orang tertinggi di Indonesia.

Mereka menyatakan mengutuk keras penipuan, pemalsuan dokumen, kolusi antara oknum PPTKIS/P3MI dengan aparat, serta kekerasan yang dialami korban. (uge)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved