NTT Terkini
Dinas Koperasi NTT Gelar Penyuluhan Hukum, Dorong UMKM Naik Kelas
Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku UMKM, sebagian besar perempuan, dengan tujuan memperkuat kapasitas hukum dan administrasi pelaku usaha
Ringkasan Berita:
- Dinas Koperasi Provinsi NTT menggelar kegiatan Penyuluhan dan Layanan Bantuan Hukum bagi Pelaku UMKM
- Kegiatan ini diikuti sekitar 50 pelaku UMKM
- Pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan langsung dari kantor wilayah hukum, perpajakan, serta advokat
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar kegiatan Penyuluhan dan Layanan Bantuan Hukum bagi Pelaku UMKM di Aula PLUT Provinsi NTT pada 11–13 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh 50 pelaku UMKM, sebagian besar perempuan, dengan tujuan memperkuat kapasitas hukum dan administrasi pelaku usaha agar mampu bersaing dan berkembang secara legal serta berkelanjutan.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi NTT Dr. Drs. Jusuf Lery Rupidara, M.Si, menekankan pemahaman hukum dan kreativitas merupakan dua kunci penting bagi UMKM untuk naik kelas.
“Tekuni apa yang ada, tapi kalau ada peluang berkembang, berkembanglah. Potensi kita besar. Kenapa orang di luar bisa, kita di NTT tidak bisa?” ujar Dr. Jusuf, Selasa (11/11).
Ia mengungkapkan, saat ini jumlah UMKM di NTT mencapai lebih dari 360 ribu unit, dan jika setiap unit melibatkan tiga pekerja, maka lebih dari satu juta orang menggantungkan hidup dari sektor ini.
Namun, sebagian besar UMKM di NTT masih bergerak pada tiga bidang utama, yakni kriya (kerajinan), kuliner, dan fesyen, padahal terdapat 17 bidang ekonomi kreatif yang bisa digarap, termasuk animasi, desain, event organizer, dan penyiaran.
“Sekarang melawak saja bisa jadi usaha. Ada orang tugasnya bikin orang ketawa, itu ekonomi kreatif. Jadi jangan hanya di dapur dan tenun, tapi mulai pikirkan cara baru menghasilkan nilai tambah,” ungkapnya.
Dr. Jusuf juga menyoroti kesenjangan ekonomi NTT yang masih bergantung pada impor.
Ia menyebut, nilai barang yang masuk ke NTT mencapai Rp58 triliun, sementara ekspor hanya Rp7 triliun, sehingga daerah mengalami defisit hingga Rp51 triliun.
Baca juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Ungkap 3 Tahun Bank NTT Tidak Salurkan KUR, Ini Alasannya
“Kalau kita terus bergantung pada sumber daya alam, kita akan tertinggal. Tapi kalau kita kreatif, seperti memanfaatkan kelapa dari akar sampai buahnya, semua bisa jadi nilai ekonomi,” ujarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, pelaku UMKM akan mendapatkan pendampingan langsung dari kantor wilayah hukum, perpajakan, serta advokat, untuk membantu pengurusan dokumen legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan sertifikat halal.
“Yang hadir hari ini, nanti pulang sudah bisa urus semua persyaratan usaha. Ini langkah penting agar UMKM kita tidak hanya berdiri, tapi juga tumbuh secara sah dan berdaya," ujarnya.
Serfiana Leo Nessi pelaku UMKM tenun mengatakan para pelaku UMKM tidak mudah mendapatkan penyuluhan atau informasi seperti ini.
"Kami mau ekspor tenun nusa lontar sulit karena kami tidak dapat info atau sosialisasi, jadi dengan adanya ini setidaknya kami UMKM dibekali," ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTT menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memperkuat ekosistem UMKM menuju ekonomi kreatif yang mandiri dan berdaya saing tinggi. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| RUPS LB Putuskan Perpanjangan Masa Jabatan Plt Dirut Jamkrida NTT Enam Bulan |
|
|---|
| BERITA POPULER- 12 Penyebab Kematian Prada Lucky Namo, Kasus Dana BOK Puskesmas di Flores Timur |
|
|---|
| LLDIKTI XV Dorong Perguruan Tinggi NTT Siap Hadapi Era Akreditasi Digital |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Gubernur Melki Singgung Usulan Pahlawan Nasional Frans Seda dan Herman Fernandez |
|
|---|
| Sambut Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya "Power Hero |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Dinas-Koperasi-gelar-penyuluhan-hukum-bagi-UMKM.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.