NTT Terkini
RUPS LB Putuskan Perpanjangan Masa Jabatan Plt Dirut Jamkrida NTT Enam Bulan
Gubernur Melki mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
- Jabatan Plt Dirut Jamkrida Frits O. Fanggidae diperpanjang enam bulan ke depan
- Perpanjangan masa jabatan ini berdasarkan RUPSLB yang digelar pada Senin (10/11/2025)
- RUPSLB ini dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah Nusa Tenggara Timur (Jamkrida NTT) memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Frits O. Fanggidae dan Plt Direktur Operasional Ferdinand Lerrick selama enam bulan ke depan.
Rapat digelar di Kantor Jamkrida NTT, Senin (10/11/2025), dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, selaku pemegang saham, dan dihadiri Plh Sekda NTT Rita Wuisan serta para petinggi perusahaan dan notaris.
Gubernur Melki mengatakan, keputusan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Selain memperpanjang masa jabatan dua pejabat sementara tersebut, RUPS juga menyepakati penetapan batas usia baru bagi calon direksi dan dewan komisaris Jamkrida NTT.
“Kita sepakat batas usia maksimalnya 40 tahun. Jadi yang mendaftar nanti harus memiliki pengalaman atau pernah menjabat jabatan yang setara,” kata dia usai RUPSLB, Senin malam.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan membentuk tim audit independen untuk menilai kondisi keuangan Jamkrida NTT sebelum dilakukan penyertaan modal oleh Pemprov.
“Langkah ini menjadi standar bagi semua BUMD, termasuk Bank NTT, PT Flobamor, dan PT Kawasan Industri Bolok (KIB). Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujarnya.
Baca juga: PT Jamkrida NTT Buka Akses Pembiayaan untuk UMKM hingga Kontraktor
Dia berkata, proses rekrutmen direksi Jamkrida akan dibuka secara terbuka. Hal itu memberi peluang untuk siapapun melamar dengan batasan usia minimal 40 tahun. Tujuannya menjaring orang yang berpengalaman dan profesional dalam bidang pengelolaan seperti Jamkrida.
Ia menegaskan, ke depan Jamkrida diharapkan tidak hanya fokus pada penjaminan proyek besar, tetapi juga aktif memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita ingin Jamkrida bisa seperti Jamkrida Bali yang mampu menjamin 200 ribu UMKM dengan modal mencapai Rp 27 triliun,” harapnya.
Melki menyebut, selama enam bulan ini para jajaran direksi akan menjalankan roda organisasi Jamkrida sekaligus mempersiapkan masa transisi untuk direksi baru nantinya.
Sementara itu, Plt Direktur Utama Jamkrida NTT, Frits O. Fanggidae, menyatakan bahwa pihaknya fokus menjalankan operasional harian, memperluas bisnis, dan menyiapkan proses transisi menuju kepemimpinan definitif.
“Pada tahun 2024, dividen yang disetor Jamkrida ke Pemprov NTT mencapai Rp 7,4 miliar. Kami targetkan tahun 2025 bisa menembus Rp 8 miliar,” kata Frits.
Ia menambahkan, pihaknya sedang menyusun rencana bisnis tahun 2026 yang ditargetkan rampung pada akhir November 2025.
Sebagai informasi, Frits Oscar Fanggidae yang sebelumnya menjabat Komisaris Independen, ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama, sedangkan Ferdinand Lerrick, Kepala Divisi Akunting dan Teknologi Informasi, dipercaya sebagai Plt Direktur Operasional melalui RUPSLB pada 22 Juli 2025 lalu. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| BERITA POPULER- 12 Penyebab Kematian Prada Lucky Namo, Kasus Dana BOK Puskesmas di Flores Timur |
|
|---|
| LLDIKTI XV Dorong Perguruan Tinggi NTT Siap Hadapi Era Akreditasi Digital |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Gubernur Melki Singgung Usulan Pahlawan Nasional Frans Seda dan Herman Fernandez |
|
|---|
| Sambut Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya "Power Hero |
|
|---|
| BERITA POPULER-Kasus Kematian Kepala BPBD Belu, Keluarga Temukan Dugaan Kejanggalan Minta Diautopsi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Umum-Pemegang-Saham-Luar-Biasa-RUPSLB-pt-jamkrida.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.