Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas
Keluarga Histeris Saat Jenazah Disabilitas di Ende Dipindahkan ke Ruang Otopsi
Isak tangis keluarga semakin pecah saat peti jenazah Paulus Pende dipindahkan ke ruang autopsi yang berada tepat di halaman rumah duka.
Ringkasan Berita:
- Keluarga Paulus Pende, korban penganiayaan oknum Polres Ende menangis saat jenazah dipindahkan ke ruang otopsi
- Tim Biddokkes Polda NTT menjelaskan kepada keluarga terkait proses dan tujuan otopsi jenazah korban
- Paulus Pende, disabilitas asal Ende menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum polisi
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Tangis histeris keluarga pecah saat jenazah Paulus Pende, disabilitas di Kota Ende yang meninggal dunia akibat diduga dianiya oknum anggota Polres Ende hendak dipindahkan ke ruang otopsi di halaman rumah duka, Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 10.20 WITA.
Sebelumnya, dokter Biddokkes Polda NTT yang melakukan otopsi menjelaskan proses dan tujuan otopsi kepada pihak keluarga.
Meski terlihat tidak tega, namun pihak keluarga akhirnya menyetujui proses otopsi tetap dilaksanakan.
Isak tangis keluarga semakin pecah saat peti jenazah Paulus Pende dipindahkan ke ruang otopsi yang berada tepat di halaman rumah duka.
Ruang otopsi dibangun dengan tanda jadi yang ditutupi terpal.
Beberapa pria yang merupakan anggota keluarga menggotong peti jenazah dan dipindahkan ke ruang otopsi. Tangis keluarga semakin pecah saat peti jenazah masuk ke ruang otopsi.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga bernama Paulus Pende alias Adi (35) yang merupakan penyandang disabilitas meregang nyawa setelah dianiaya secara brutal oleh seorang oknum anggota Sat Samapta Polres Ende berinisial Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) di tiga lokasi yang berbeda.
Aksi penganiayaan yang berujung maut itu terjadi pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 Wita, di Jl. Prof. Dr. W.Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ende dan juga Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), setelah keluarga korban melapor secara resmi pada Kamis (30/10/2025).
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat konferensi pers, Jumat (31/10/2025) siang menerangkan, peristiwa tragis tersebut bermula pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, yang mana korban dan pelaku sama-sama hadir pada acara baptis di rumah Tarsisius Tura alias Ius alias Roland di Jalan Prof W Z Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur.
Konferensi pers terkait kasus tersebut dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana.
Baca juga: Tim Biddokkes Otopsi Jenazah Disabilitas Korban Aniaya Oknum Polisi di Ende
"Pesta miras bersama (jenis moke) pada acara syukuran permandian di rumah saksi Tarsius Tura alias Ius. Pelaku memukul korban dikarenakan pelaku kesal dengan korban yang dimana korban beberapa kali menghina pelaku dengan mengatakan "panggil bapak kau, duduk ngomong disini" dan menunjuk pelaku seperti meremehkan dan tidak menghormati pelaku," terang Kapolres Joni Mahardika.
Bripda Bripda Oschar melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri korban hingga korban terjatuh ke tanah.
Pada saat korban sudah terjatuh di tanah, pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai pipi kin korban.
Polisi Aniaya Warga hingga Tewas
Breaking News
TribunBreakingNews
disabilitas
Polres Ende
penganiayaan
POS-KUPANG.COM
| Tim Biddokkes Otopsi Jenazah Disabilitas Korban Aniaya Oknum Polisi di Ende |
|
|---|
| Oknum Polisi Yang Diduga Aniaya Disabilitas di Ende Terancam Dipecat |
|
|---|
| Korban Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Ende Ternyata Disabilitas |
|
|---|
| Kronologi Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Ende Hingga Tewas |
|
|---|
| Lurah Rewarangga Selatan Mengaku Belum Tahu Kasus Penganiayaan di Wilayahnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.