NTT Terkini

Peringati Sumpah Pemuda, PMKRI Kupang Demo di Mapolda NTT, Ini 7 Tuntutan Mereka

Para aktivis PMKRI membawa tujuh poin tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda NTT.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN 
DEMONSTRASI - Aktivis PMKRI Cabang Kupang menggelar aksi demonstrasi di Mapolda NTT pada Selasa, (28/10/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan


POS-KUPANG.COM, KUPANG — Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, belasan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kupang menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Mapolda NTT), Selasa (28/10/2025).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA itu berlangsung hingga pukul 16.00 WITA. Massa aksi menggunakan satu unit mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara (sound system) untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca juga: PMKRI Cabang Kupang Terus Hidupkan Literasi Bagi Para Kader 

Dalam aksinya, para aktivis PMKRI membawa tujuh poin tuntutan yang ditujukan kepada Kapolda NTT. Tuntutan tersebut antara lain:

Pertama, menuntut Kapolda NTT menindak tegas oknum polisi (Kabag Ops) Polres Nagekeo sesuai aturan yang berlaku.

Kedua, menuntut Kapolda NTT memecat oknum Kabag Ops Polres Nagekeo terkait dugaan pengancaman dan intimidasi.

Ketiga, menuntut Kapolda NTT mencopot Kapolres Nagekeo.

Keempat, menuntut Polda NTT segera memeriksa oknum Kabag Ops Polres Nagekeo.

Lima, menuntut Kapolda NTT membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengusut tuntas kematian almarhum Rudolfus Oktavianus Ruma alias Vian Ruma.

Enam, menuntut Kapolda NTT segera menetapkan tersangka terkait kasus korupsi dana seroja di Kabupaten Malaka.

Dan tujuh, menuntut Polda NTT lebih transparan dalam proses penanganan dugaan korupsi dana seroja di Kabupaten Malaka.

Sekitar pukul 14.00 WITA, perwakilan massa PMKRI diterima untuk beraudiensi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Wakapolda NTT), Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H.

Setelah menyampaikan tuntutan secara langsung, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI Kupang yang juga Koordinator Umum Aksi, Yido Manao, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan serius yang sedang menjadi perhatian organisasi.

“Kami melakukan aksi pada tanggal 28 Oktober ini bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Ada tiga persoalan utama yang kami angkat, yakni dugaan intimidasi terhadap anggota kami oleh oknum Kabag Ops Polres Nagekeo, kasus kematian almarhum Vian Ruma yang belum tuntas, serta dugaan korupsi Dana Seroja di Kabupaten Malaka,” ujar Yido kepada wartawan usai audiensi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved