NTT Terkini
BERITA POPULER- Gempa Mag 6,3 Guncang NTT, Polres Malaka Tangkap DPO, Sosok Alexius Andiwatir
gempa bumi dengan Magnitudo 6,3 mengguncang NTT dan titik pusat di Barat Laut Timor Tengah Utara (TTU).
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji Berita Populer hari ini Senin (26/10/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.
Sedikitnya ada lima berita populer yang menjadi perhatian pembaca yakni, gempa bumi dengan Magnitudo 6,3 mengguncang NTT dan titik pusatnya di Barat Laut Timor Tengah Utara (TTU).
Berita menarik lainnya terkait jajaran Polres Malaka berhasil menangkap oknum yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan di Kobalima, Sosok Alexius Andiwatir, dari Kampung Hebing ke Negeri Kiwi alias Selandia Baru.
Seleksi Direktur Perumda Air Minum Kabupaten TTS juga masih menarik mendapat kunjungan dari pembaca juga berita tentang penjelasan Bea Cukai Atambua soal prosedur ekspor ke Timor Leste.
Simak daftar berita pilihan:
1. BREAKING NEWS: Gempa Mag 6,3 Guncang NTT, Pusat di Barat Laut TTU
Gempa bumi mengguncang wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (27/10/2025) dini hari.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) mencatat kekuatan gempa bumi yang berlangsung pada pukul 01.04 Wita itu mencapai magnitudo 6,3.
Adapun pusat gempa bumi tersebut berada di 82 kilometer barat laut Kabupaten Timor tengah Utara (TTU) yakni pada koordinat 9,06 Lintang Selatan dan 123,97 Bujur Timur.
Baca selengkapnya di sini
2. Polres Malaka Berhasil Tangkap DPO Kasus Penganiayaan di Kobalima
Kepolisian Resor (Polres) Malaka melalui Tim Gabungan Unit Buser Sat Reskrim bersama Unit IV Sat Intelkam akhirnya berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban Martentino Falo Taemnanu meninggal dunia di Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka beberapa waktu lalu.
Tersangka berinisial O.G. (22) diamankan petugas di wilayah Kecamatan Kobalima, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Malaka
Menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga korban, Unit Buser Sat Reskrim Polres Malaka segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka O.G. untuk diproses hukum lebih lanjut di Mapolres Malaka.
Baca selengkapnya di sini
3. Sosok Alexius Andiwatir, dari Kampung Hebing ke Negeri Kiwi: Menyalakan Harapan Lewat Pendidikan
Lahir dan besar di Kampung Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Alexius Andiwatir, S.FIl.,M.Si., tumbuh di tengah kesederhanaan hidup desa. Dari kampung kecil di lereng Flores itulah ia belajar tentang keteguhan, kejujuran, dan arti pelayanan.
Sejak muda, Alexius menyadari bahwa pendidikan adalah jalan perubahan — bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi banyak orang.
Semangat itu membawanya menempuh pendidikan Sarjana Filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Katolik (STFK) Ledalero, Maumere. Di kampus itu, ia dibentuk menjadi pribadi yang reflektif, berpikir kritis, namun tetap berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan spiritualitas.
Baca selengkapnya di sini
4. Seleksi Direktur Perumda Air Minum Kabupaten TTS Dibuka Besok, Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya
Panitia Seleksi Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten TTS atas nama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan akan membuka Seleksi Direktur Perumda Air Minum Kabupaten TTS.
Seleksi Direktur Perumda Air Minum Kabupaten TTS dibuka besok, Senin (27/10/2025).
Ini Syarat dan Tahapan Seleksinya.
Seleksi Direktur Perumda Air Minum Kabupaten TTS terbuka bagi profesional dan masyarakat umum.
Plt. Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten TTS, Apris A. Manafe, menyampaikan bahwa pembukaan seleksi Direktur Perumda Air Minum Kabupaten TTS akan dibuka pada Senin (27/10/2025).
Baca selengkapnya di sini
5. Bea Cukai Atambua Pastikan Prosedur Ekspor Sesuai SOP
Bea Cukai Atambua, Kabupaten Belu, NTT memastikan Prosedur Ekspor ke Timor Leste selama ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pernyataan Bea Cukai Atambua itu menyusul penahanan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Kepolisian Nasional Timor Leste (PNTL) terkait dugaan penyelundupan 500 liter bahan bakar minyak (BBM) dan uang tunai senilai 111 ribu dolar AS.
Pihak Bea Cukai Atambua menyatakan belum menerima laporan atau pemberitahuan resmi dari otoritas Timor Leste mengenai kasus tersebut.(*)
Baca selengkapnya di sini
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.