Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Prada Lucky Namo Pesan untuk 22 Terdakwa: Tolong Bicara Jujur untuk Lucky

Sepriana Paulina Mirpey atau Epi, ibu kandung almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, meminta hakim Pengadilan Militer

POS-KUPANG.COM/HO-DOK.POS-KUPANG.COM
JENAZAH - Keluarga almarhum Prada Lucky Namo sedang memegang foto Lucky Namo ketika jenazah dibaringkan di rumah duka. Agustus 2025 lalu.  

Kepada para saksi, Epi juga berharap, agar mereka bisa berani menyampaikan kebenaran dari apa yang mereka lihat, dengar dan rasakan sehingga kasus kematian Lucky itu bisa benar-benar terungkap. 

"Ingat, kesaksian para saksi itu menjadi salah satu fakta. Beranilah bicara jujur, jangan takut. Tolong bicara jujur untuk Lucky," kata Epi. 

Baca juga: LIPSUS: 85 Persen Pelajar Terpapar Seks Bebas, Kasus HIV AIDS Meningkat

Persidangan Militer perkara kematian Prada Lucky Namo ini menjadi perhatian luas publik, mengingat kasus Prada Lucky Lucky sempat mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer.

Humas Dilmil III-15 Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto menyebut ada tiga berkas yang telah diterima dan juga sudah diteliti Kepala Dilmil (Kadilmil) III-15 Kupang, Letnan Kolonel Chk Joko Trianto. Semua berkas dinyatakan lengkap dan siap untuk persidangan pertama. 

Berkas itu dilimpahkan dari Oditurat Militer III-14 Kupang ke Dilmil III-15 Kupang per 20 Oktober 2025 lalu. Ketiga berkas, kata Kapten Chk Damai, diregistrasi dalam tiga nomor berbeda. Agenda sidang perdana yakni pembacaan dakwaan. 

"Sidang dari 27, 28, 29 dengan satu hari satu berkas perkara. Hari pertama berkas perkara atas nama Lettu Infanteri Ahmad Faisal. Kemudian 17 terdakwa hari Selasa, dan 4 terdakwa hari Rabu," katanya, Kamis (23/10/2025). 

Dia menyampaikan sidang terbuka untuk umum. Publik boleh melihat jadwal maupun perkembangan perkara yang sedang berjalan melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) resmi Dilmil IlI-15 Kupang. (vel/fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved