Kasus Kematian Prada Lucky Namo

Ibunda Prada Lucky Minta Denpom IX Kupang Segera Mulai Persidangan

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD asal Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik.

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
LPSK DAMPINGI KELUARGA PRADA LUCKY NAMO - Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey saat memberikan keterangan kepada wartawan. Sabtu, (16/8/2025). Keluarga Prada Lucky Namo Bakal Didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD asal Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik.

Hampir tiga bulan sejak kejadian tragis itu, proses hukum terhadap 22 prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan disebut belum menunjukkan perkembangan berarti.

Masa penahanan para tersangka pun dikabarkan hampir berakhir, sementara proses persidangan di Mahkamah Militer (Mahmil) hingga kini belum dimulai. 

Kondisi itu membuat keluarga korban merasa kecewa dan gelisah, karena keadilan bagi mendiang belum juga ditegakkan.

Dalam wawancara bersama POS-KUPANG.COM, Senin (20/10/2025), Sepriana Paulina Mirpey atau yang akrab disapa Mama Epi, ibunda almarhum Prada Lucky, menyampaikan harapan agar institusi militer segera mempercepat proses hukum.

Baca juga: Berkas Kasus Prada Lucky Namo Diserahkan ke Odmil, Tersangka Jadi 22 Orang

“Pesan dari saya, mama dari Prada Lucky, untuk pihak-pihak institusi yang terkait dalam proses penegakan hukum kasus Prada Lucky yaitu Denpom atau Mahmil, agar segera, secepatnya dilaksanakan persidangan. Karena kami pihak keluarga sangat berharap persidangan secepatnya dilaksanakan supaya semua pelaku sebanyak 22 personel TNI itu mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan biadap mereka,” tegas Mama Epi dengan suara bergetar menahan haru.

Mama Epi juga menyampaikan kekecewaannya atas lambannya proses hukum yang membuat keluarga terus menanggung duka dan ketidakpastian.

“Saya sebagai ibu kandung Lucky berharap semua pelaku secepatnya di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dan mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” ujar Mama Epi.

Kasus kematian Prada Lucky yang terjadi pada 6 Agustus 2025 di lingkungan Yonif Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, sempat mengguncang publik setelah terungkap adanya dugaan penganiayaan beramai-ramai oleh para senior di satuan tersebut.

Hasil penyelidikan awal TNI AD melalui Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) menyebut sedikitnya 22 prajurit terlibat, termasuk satu perwira, dan sejumlah saksi lain masih dalam pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: SAKSIMINOR Sebut Kekerasan yang Dialami Prada Lucky Namo Pelanggaran Harkat Kemanusiaan

Namun hingga kini, belum ada kepastian waktu dimulainya sidang Mahkamah Militer terhadap para tersangka.

Keluarga berharap agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan dan benar-benar memberikan keadilan bagi mendiang Prada Lucky Namo.

“Kami hanya minta keadilan. Anak kami sudah tidak ada, tapi kami percaya masih ada hati nurani dalam penegakan hukum,” tutup Mama Epi(uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 


 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved