Liputan Khusus

LIPSUS: SILPA Tembus Rp 2 Triliun, Kanwil DJPb Siap Kawal

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengungkapkan akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  (SILPA)

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: OMDSMY Novemy Leo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KONFERENSI PERS - Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan (kanan) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers. Kamis, (25/9/202). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengungkapkan akumulasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  (SILPA) hingga Agustus 2025 dari semua Pemerintah Daerah di NTT tembus Rp 2,1 triliun.

Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan mengatakan, SILPA berjalan itu merupakan sebaran yang ada di daerah di Provinsi NTT. "Kita kawal terus, mudah-mudahan dari hasil akhir, angkanya bisa lebih baik," katanya dalam konferensi pers, Kamis (25/9). 

Dia menyebut, lebih dari separuh pendapatan daerah berasal dari transfer Pemerintah Pusat. DJPb ingin memastikan agar ada penyamaan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan penyerapan anggaran, terutama dari anggaran fisik bisa terserap. 

Baca juga: LIPSUS: Eks Kapolres Ngada Dituntut 20 Tahun,  Fajar Tidak Menyesali Perbuatannya

Pihaknya melakukan sinergi dengan para Kepala Daerah agar ikut memacu realisasi belanja di daerah, seperti pembayaran tunjangan guru dan lainnya. Pencapaian dari komponen seperti itu sangat penting agar tidak terjadi SILPA yang besar. 

"Kita koordinasi dengan Pemda supaya apa-apa yang kita target itu bisa terealisasi, sehingga tidak terjadi SILPA," katanya. 

Adi mengatakan, pendapatan daerah sudah Rp 13,77 triliun atau 45 persen. Sementara belanja daerah Rp 12, 0 triliun atau 13,52 persen dari alokasi dan surplus/defisit senilai Rp 1,68 triliun. 

Sisi lain, dana transfer ke daerah (TKD) sampai Agustus 2025 sebesar Rp 15,46 triliun atau 60,50 persen dari total alokasi. Kemudian realisasi penyaluran terbesar adalah untuk DAU dengan total Rp 10,47 triliun atau 60,10 persen dari alokasi.

Selain itu disebut, penyaluran DBH (dana bagi hasil) meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang dipengaruhi peningkatan alokasi pada tahun 2025. Penyaluran DAK fisik mulai terlaksana pada Agustus 2025 untuk 5 bidang pada 19 pemerintah daerah. 

Baca juga: LIPSUS : Universitas Terbuka UT Siapkan 15 Prodi Baru Berbasis STEM

Adi mengatakan, penyaluran lainnya masih dalam proses pengadaan barang/jasa.

Penyaluran DAK nonfisik terlaksana dengan optimal dengan realisasi terbesar merupakan untuk dana belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

"Realisasi penyaluran dana desa adalah 61,79 persen dari alokasi atau Rp 1,67 triliun.

Pemerintah daerah yang telah menyalurkan TKD terbesar adalah Pemprov NTT dengan total penyaluran Rp 2,16 triliun," kata dia. 

Pemerintah Provinsi NTT adalah penerima alokasi TKD terbesar yakni Rp3,29 triliun dan sampai dengan Agustus 2025 telah disalurkan Rp 2,163 triliun atau 65,70 persen dari alokasi. Kecepatan penyaluran TKD juga sangat bergantung dari pemenuhan syarat dari masing-masing pemerintah daerah.

Secara khusus, kanwil DJPb NTT akan memantau penyaluran pembiayaan untuk para PPPK. Apalagi sisa waktu tahun ini yang sudah cukup singkat. 

Baca juga: LIPSUS: Banjir Bandang Seret Sembilan Warga, 3 Orang Tewas dan  6 Hilang 

Sementara itu, dana desa saat ini sedang dilakukan penyaluran tahap II. Tapi masih ada beberapa desa yang sedang melakukan penyelesaian di tahap satu. 

Hingga Agustus 2025 penyaluran insentif fiskal sebesar Rp 133,46 miliar atau 55,79 persen dari total alokasi. Penerima alokasi insentif fiskal terbesar adalah Pemda Kab. Sumba Timur yakni Rp 32,83 miliar yang telah terealisasi sebesar Rp16,41 miliar. 

Realisasi Dana Desa sebesar Rp 1,67 triliun atau 61,97 persen dari alokasi yang terdiri dari Rp l,07 triliun adalah dana desa earmark dan Rp 483,61 miliar adalah dana desa regular.

"Realisasi dana desa earmark adalah untuk 7 jenis kegiatan dengan realisasi penyaluran adalah untuk program ketahanan pangan yakni Rp 424,32 miliar," katanya. 

KONFERENSI PERS - Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan (kanan) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers. Kamis, (25/9/2025).
KONFERENSI PERS - Kepala Kanwil DJPb NTT Adi Setiawan (kanan) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers. Kamis, (25/9/2025). (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Sampai 23 September 2025 penyaluran Dana Desa Earmark tahap Il terlaksana untuk 1.011 desa dari total 3.137 desa (32 persen). Sedangkan untuk dana desa regular tahap Il terlaksana untuk 1.010 desa dari total 3.133 desa (32 persen).

Pada triwulan II Tahun 2025 ekonomi NTT tumbuh 5,44 persen (yoy). Belanja pemerintah terus menjadi penjaga pertumbuhan ekonomi NTT. Inflasi Agustus 2025 sebesar 2,71 persen (yoy) dan deflasi 0,55 persen (mtm).

Neraca perdagangan per Agustus 2025 surplus USD 26,67 juta. Untuk bulan Agustus, Neraca Perdagangan tercatat sebesar surplus USD 4,82 juta. Ekspor hingga Agustus 2025 tercatat USD 40,55 juta (11,40 persen yoy). 

Baca juga: LIPSUS: Ketua DPRD NTT Emi Nomleni Tuding Wartawan Provokasi, Tunjangan DPRD yang Fantastis

Untuk bulan Agustus, ekspor tercatat sebesar USD 5,86 juta. Impor hingga Agustus 2025 tercatat USD13,87 juta (1 66,88 persen yoy). Untuk bulan Agustus, impor tercatat sebesar USD1,04 juta.

Sejalan dengan kinerja APBN Nasional, kinerja APBN regional NTT juga menunjukkan kinerja yang baik pada bulan Agustus 2025. Kinerja pendapatan negara dan belanja negara di NTT menunjukan peningkatan dengan capaian realisasi pada masing-masing jenis penerimaan dan belanja negara.

"Kinerja ekonomi Nusa Tenggara Timur terus menunjukkan geliat positif. Dukungan fiskal melalui belanja pemerintah dan transfer ke daerah jadi penggerak utama pertumbuhan di berbagai sektor," ujarnya. (fan) 

Percepat Realisasi APBD

Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT Kristoforus Loko meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan realisasi pada APBD tahun 2025 dengan sisa waktu yang ada. 

Sebab, kata Kristoforus Loko, dari akumulasi saldo SILPA seluruh Pemda di NTT, nilainya Rp 2,42 triliun. Artinya serapan APBD belum terbilang maksimal. Ia mendorong Pemda bisa mengatasi itu. 

"Pada prinsipnya kalau Silpa itu, Pemerintah harus, mempercepat proses eksekusi APBD," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Kamis (25/9/2025). 

Ketua Fraksi PAN-PKS DPRD NTT, Kristoforus Loko
Ketua Fraksi PAN-PKS DPRD NTT, Kristoforus Loko (POS-KUPANG.COM/HO)

Kristoforus Loko, Ketua Fraksi Amanat Sejahtera DPRD NTT itu menyebut, jika sudah dianggarkan dan termuat dalam dokumen APBD, maka perlu direalisasikan. Bahkan, angka SiLPA harus diperkecil hingga pada angka ideal. 

"Mempercepat diupayakan sampai akhir tahun anggaran itu dana daerah yang ada di rekening kas daerah itu mesti bisa digunakan, terserap seluruhnya supaya Silpa-nya kecil," kata Kristoforus Loko. 

Kristoforus Loko menyoroti juga saldo SILPA pada triwulan II tahun 2025 di Pemprov NTT senilai lebih dari Rp 300 miliar. Meski tidak mengetahui dari pos anggaran mana, ia berharap Pemprov segera menindaklanjuti itu. 

Sisa waktu empat bulan pada tahun ini, menurut dia, bisa mempercepat pelaksanaan program-program pemerintah yang sudah disepakati, baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan begitu.

Kristoforus Loko menjelaskan, pada penyerapan APBD Pemprov NTT tahun sebelumnya cukup maksimal. Sehingga, penyampaian saat ini oleh DJPb adalah sebuah peringatan agar Pemerintah segera melakukan percepatan. 

Baca juga: LIPSUS: Tunjangan Rumah untuk Pimpinan DPRD Flores Timur Rp 2 Miliar Lebih 

"Saya kira apa yang disampaikan oleh Kantor Perbendaharaan Negara itu kan semacam warning kepada pemerintah supaya mempercepat realisasi, proses pelaksanaan, proses eksekusi terhadap semua program kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan di dalam APBD," ujar Kristoforus Loko. 

Kristoforus Loko berharap hingga akhir tahun, APBD bisa terserap optimal. Sekalipun tidak ada resiko ketika terdapat saldo SiLPA, namun dampak yang timbul cukup besar. 

Karena, APBD yang disusun dan disepakati sesungguhnya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dia bisa mengentaskan kemiskinan.

Artinya uang yang disiapkan Pemerintah dimaksudkan bisa berputar di masyarakat begitu. Jika tidak segera direalisasikan, maka berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi.

"Akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi masyarakat begitu," kata Kristoforus Loko. 

Baca juga: LIPSUS: Dansatgas Bawa Kado untuk Paulus Taek Oki, korban penembakan UPF

Kristoforus Loko mengatakan, jika anggaran tidak digunakan maka bisa dibilang rugi. Sebab, keberadaan anggaran sangat penting menopang sistem perekonomian publik. Dia tidak ingin anggaran hanya menganggur 

"Dia harus berdampak pada upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan. Kalau uang itu nganggur atau tidak dimanfaatkan, nah itu yang akan menimbulkan kerugian kepada daerah, kepada masyarakat begitu," ujar Kristoforus Loko. 

Namun demikian, Kristoforus Loko mengingatkan Pemerintah agar tidak tergesa-gesa untuk menggunakan APBD. Anggaran harus diperuntukkan pada program yang sudah direncanakan dan termuat dalam dokumen APBD. (fan) 

 

  • NEWS ANALISIS

Akademisi FISIP Undana, Ricky Ekaputra Foeh, MM : Cermin Lemahnya Eksekusi

Data Kanwil DJPb NTT per Agustus 2025 mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di hampir seluruh pemerintah daerah NTT tembus lebih dari Rp  2 triliun pada triwulan II. 

Dari perspektif administrasi keuangan, fenomena ini harus dipahami secara kritis. Secara ekonomi dan administrasi, SILPA muncul karena beberapa faktor. Salah satunya perencanaan yang tidak realistis. 

Perencanaan anggaran yang tidak realistis. Banyak belanja daerah disusun tanpa sinkronisasi yang baik antara RPJMD, Renstra OPD, dan rencana pengadaan riil di lapangan.

Faktor lainnya disebabkan lambatnya proses pelaksanaan. Proyek fisik dan program pelayanan publik sering tersendat karena mekanisme birokrasi, keterlambatan tender, hingga lemahnya kapasitas teknis OPD.

Baca juga: LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT

Sisi lain, ada ketidakpastian regulasi pusat-daerah. Misalnya penyesuaian dana transfer, perubahan aturan pengadaan, dan keterlambatan juknis membuat daerah menahan eksekusi.

Ada juga faktor kapasitas SDM dan tata kelola. Juga tidak meratanya kompetensi pejabat pengelola anggaran menyebabkan eksekusi anggaran tidak agresif.

Untuk itu, saya menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) di NTT agar memperbaiki perencanaan. Anggaran harus berbasis kebutuhan nyata, data valid, dan lebih konservatif dalam asumsi.

Percepat eksekusi. Proses pengadaan barang/jasa harus dimulai awal tahun, bukan menumpuk di akhir tahun. 

Kemudian, penguatan SDM. Pemda perlu melakukan peningkatan kapasitas untuk bendahara, PPK, dan pejabat perencana melalui pelatihan berkelanjutan. Monitoring real time. Pemanfaatan teknologi informasi untuk memantau serapan anggaran setiap bulan perlu menjadi budaya.

Riky Ekaputra Foeh., MM, Dosen Ilmu Administrasi Bisnis Undana.
Riky Ekaputra Foeh., MM, Dosen Ilmu Administrasi Bisnis Undana. (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

Sebaliknya, jika SILPA tidak ditekan dan berulang akan memberi risiko serius. 

Pertama, menunjukkan inefisiensi fiskal atau daerah memiliki dana tapi tidak memberi manfaat langsung ke masyarakat.

Kedua, mengurangi kepercayaan publik terhadap kinerja Pemda. Ketiga, dalam jangka panjang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi lokal karena belanja pemerintah adalah salah satu motor penggerak ekonomi NTT.

Baca juga: LIPSUS: Tunjangan Perumahan DPRD NTT Fantastis Rp 283,2 Juta Per Tahun

Pemerintah daerah tidak boleh menjadikan SILPA sebagai “prestasi” karena itu justru cermin kelemahan eksekusi. 

Saya mendorong Kepala daerah bersama DPRD agar menegaskan bahwa keberhasilan bukan sekadar penyerapan anggaran tinggi di akhir tahun, tapi kecepatan dan kualitas belanja sejak awal tahun berjalan.

Prinsip value for money—ekonomis, efisien, dan efektif—harus benar-benar diterapkan.
Bagi saya, dengan langkah korektif tersebut, SILPA bisa ditekan, dan APBD dapat benar-benar menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved