Warga Desa Naunu Datangi Disnakertrans NTT, Tuntut Pencabutan HPL dan Pengembalian Tanah Masyarakat

Dinas Nakertrans menyatakan tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, namun memberikan penjelasan teknis proses pencabutan HPL.

Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
DI NAKERTRANS - Warga Desa Naunu, Kabupaten Kupang, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, Rabu (17/9/2025). 

Asten mengingatkan pemerintah agar serius menindaklanjuti persoalan ini.

“Kalau pemerintah main-main, kami akan menduduki setiap kantor terkait baik di provinsi maupun Kabupaten Kupang. Kalau pemerintah bermain main maka kami masyarakat akan susah. Setiap kantor yang berurusan dengan hal ini entah provinsi ataupun kabupaten Kupang harus menindaklanjuti agar ada solusi, tanah masyarakat bisa di ambil kembali. ” ujarnya.

Pihak Dinas Nakertrans Provinsi NTT sendiri dalam pertemuan tersebut menyampaikan rencana untuk turun ke lokasi, guna melakukan identifikasi sebagai tindak lanjut dialog tersebut. (nov) 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved