NTT Terkini
BERITA POPULER- Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Penobatan Raja Amanuban TTS, Kasus Pencabulan di Sarai
Kejaksaan Negeri Ende resmi menahan Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- Berikut ini tersaji berita populer hari ini Rabu (17/9/2025), merujuk pada website Pos-Kupang.com. Berita populer adalah berita dengan pembaca terbanyak.
Sedikitnya ada lima berita populer yang mencuri perhatian pembaca yaitu, Kasus dugaan korupsi di RSUD Ende yang menyeret bendahara penerimaan, FM, Jonathan Nubatonis Dinobatkan menjadi Raja Kerajaan Amanuban TTS.
Berita menarik lainnya soal kondisi terbaru 24 siswa korban pencabulan di Sabu Raijua, aksi Aliansi "Rakyat Menggugat" yang menuntut adanya Keadilan di NTT serta aksi demo di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur.
Simak daftar berita pilihan:
1. Drs. Jonathan Nubatonis Resmi Dinobatkan Menjadi Raja Kerajaan Amanuban TTS
Drs. Jonathan Nubatonis resmi dinobatkan menjadi Raja Kerajaan Amanuban berdasarkan kesepakatan rumpun keluarga besar Nuban, Nubatonis, Tenis dan Asbanu.
Penobatan ini mengakhiri kekosongan kekuasaan Kerajaan Amanuban selama 38 tahun, setelah Keluarga Nope menyerahkan tampuk Amanuban ke empat suku besar tersebut pada tanggal 15 September 1987.
Penobatan Raja Kerajaan Amanuban resmi digelar pada Senin (15/9/2025) di Sonaf Amanuban, Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Baca selengkapnya di sini
2. BREAKING NEWS: Kasus Dugaan Korupsi di RSUD Ende, Jaksa Resmi Tahan Bendahara Penerimaan
Kejaksaan Negeri Ende resmi menahan Fineke Monteiro alias FM, bendahara penerimaan RSUD Ende dalam kasus dugaan korupsi Rp 1,9 miliar yang mencuat sejak pertengahan 2024 lalu.
Penahanan terhadap FM dilakukan bersamaan dengan penyerahan berkas tahap kedua dari penyidik Polres Ende, Selasa (16/9/2025) ke Kejaksaan Negeri Ende.
FM yang sejak Mei 2025 lalu berstatus tahanan Polres, kini resmi dipindahkan ke Lapas Ende dengan status titipan kejaksaan selama 20 hari.
Baca selengkapnya di sini
3. Pendamping 24 Siswa Korban Pencabulan di Sabu Raijua Beberkan Kondisi Korban
UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua yang merupakan pendamping terhadap 24 siswa/siswi korban pencabulan di Kabupaten Sabu Raijua membeberkan kondisi para korban saat ini.
Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (16/9/2025), Kepala UPTD PPA pada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sabu Raijua, Elen S. Kana Lomi mengatakan, pihaknya bersama psikolog, rohaniwan dan penyidik telah berproses dan bekerja sama dalam melakukan pendampingan terhadap para korban sejak bulan Mei lalu.
“Jadi untuk saat ini kondisi anak-anak menjadi lebih kuat, karena anak-anak ini juga sudah masuk SMP. Terakhir kali kami melakukan pendampingan pada bulan Agustus dan mereka menerima kami dan mau didampingi dan saat ini mereka lebih kuat kondisinya,” ungkap Elen.
Baca selengkapnya di sini
4. Aliansi "Rakyat Menggugat" Gelar Aksi Tuntut Keadilan di NTT
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat akan menggelar aksi demonstrasi bertajuk "NTT Darurat Keadilan" pada Selasa, 16 September 2025, pukul 08.00 WITA di depan Mapolda NTT.
Dalam siaran yang diterima POS-KUPANG.COM, aliansi menyampaikan enam tuntutan utama, yakni: Mendesak agar Bapak Erasmus Frans Mandato segera dibebaskan tanpa syarat, Meminta Kapolri mencopot Kapolres Rote Ndao.
Selain itu, massa aksi menuntut Propam memproses secara transparan oknum kepolisian yang diduga melakukan pemukulan terhadap massa aksi.
Baca selengkapnya di sini
5. BREAKING NEWS: Demo di Polda NTT, Massa Tuntut Buka Akses ke Obyek Wisata Pantai Bo'a Rote Ndao
Puluhan massa aksi kembali menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya pada Jumat (12/9/2025) lalu.
Massa yang berasal dari berbagai elemen, mulai dari organisasi mahasiswa, masyarakat Kota Kupang, hingga warga yang mengaku tertindas, menegaskan kembali enam tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan kepada Kabid Humas Polda NTT.
Baca selengkapnya di sini
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.