Liputan Khusus

LIPSUS: 3,5 Jam Melki-Emi Bersama Massa Aksi Damai Cipayung Plus di DPRD NTT

Aliansi Cipayung Plus bersama BEM dan berbagai elemen masyarakat NTT menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi NTT

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
BAKAR BAN - Massa aksi saat membakar ban bekas di depan Kantor Gubernur NTT dan menuntut Pemerintah mencabut aturan melarang pikap mengangkut penumpang, Selasa, (8/7/2025). 

Melki Laka Lena mengatakan, ia bersama para pimpinan Forkopimda di NTT menerima massa aksi, termasuk para pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD NTT.

"Kita mendengar langsung, hampir satu setengah jam, bahkan lebih dua jam semua aspirasi mahasiswa," kata Melki Laka Lena usai dialog dengan mahasiswa. 

Melki Laka Lena mengklaim, kehadiran ia bersama Forkopimda menemui massa aksi merupakan pertama di Indonesia. Bahkan, dalam agenda itu, lima tokoh agama di NTT juga turut hadir.

Menurut dia, itu merupakan hal baik yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Pihaknya akan meneruskan berbagai tuntutan itu ke pemerintah pusat. Melki mengatakan, pemerintah dan DPRD NTT membantu melanjutkan berbagai aspirasi itu.

"Kami berterimakasih karena teman-teman dari BEM, Cipayung Plus dan masyarakat yang tadi hadir, semua bisa dengan baik menyampaikan aspirasinya," katanya.

Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai mengenai polemik kenaikan pajak di daerah lain. Senin, (25/8/2025).
Gubernur NTT Melki Laka Lena saat diwawancarai mengenai polemik kenaikan pajak di daerah lain. Senin, (25/8/2025). (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)

Melki Laka Lena berujar, penggunaan APBD juga mendapat pembahasan dari akademisi, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Semua itu dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan. Melki Laka Lena mengatakan, aspirasi itu akan disampaikan ke Pemerintah Pusat maupun dibahas bersama pihak terkait di DPRD NTT, ataupun dilanjutkan ke Pemerintah Pusat. 

"Itu sikap bersama adik-adik sekalian. Kami tidak bisa janjikan kapan bisa selesai (aspirasi ini diselesaikan). Kami akan berjuang bersama," kata Melki Laka Lena

Melki Laka Lena mengatakan, pihaknya tidak memiliki kuasa lebih untuk memutuskan berbagai tuntutan yang ada. Ia berjanji akan disampaikan menyampaikan perkembangan tuntutan itu ke mahasiswa.

Melki Laka Lena berharap agar kebersamaan dengan semua pihak terus dilanjutkan. Melki ingin demonstrasi dilakukan adalah perjuangan murni tanpa ada provokasi dari pihak lainnya. 

Melki Laka Lena sepakat dengan usulan penyesuaian tunjangan DPRD. Dia mengatakan, bersama dengan masing-masing partai agar membahas dan dibawa ke Pemerintah Pusat untuk diputuskan. 

"Besok demo lagi, kami terima. Kalau jawabannya tidak bisa dieksekusi. Karena itu urusannya bersama pemerintah pusat. Kami harus bawa dulu untuk dibahas dan diputuskan. Kami setuju dengan usulan penyesuaian terkait dengan tunjangan," ujar Melki Laka Lena. 

DOA BERSAMA - Bupati Belu, Willybrodus Lay bersama jajaran Forkopimda, Forkopimda Plus, tokoh agama, komunitas ojek online (ojol), TNI/Polri, pemuda gereja dan masjid, paguyuban K2S, Sidomukti, Warga Belu Lamongan (WBL), aliansi mahasiswa Cipayung Belu, serta masyarakat umum melaksanakan doa bersama di titik nol Kota Atambua, tepatnya di depan Gereja Katedral Atambua, Sabtu (30/8/2025) malam..
Bupati Belu, Forkopimda, Komunitas Ojol Hingga Masyarakat Doa Bersama untuk Affan Kurniawan
DOA BERSAMA - Bupati Belu, Willybrodus Lay bersama jajaran Forkopimda, Forkopimda Plus, tokoh agama, komunitas ojek online (ojol), TNI/Polri, pemuda gereja dan masjid, paguyuban K2S, Sidomukti, Warga Belu Lamongan (WBL), aliansi mahasiswa Cipayung Belu, serta masyarakat umum melaksanakan doa bersama di titik nol Kota Atambua, tepatnya di depan Gereja Katedral Atambua, Sabtu (30/8/2025) malam.. Bupati Belu, Forkopimda, Komunitas Ojol Hingga Masyarakat Doa Bersama untuk Affan Kurniawan (POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR)

Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni mengatakan, keberadaan DPR dan DPRD di provinsi maupun di kabupaten/kota berbeda. DPRD, ujar dia, berada dibawa dalam Kementerian Dalam Negeri. 

"DPR RI dan DPRD itu berbeda. Kami ada bersama-sama dengan pemerintah itu ada di Kementerian Dalam Negeri," kata Emi Nomleni.

Sehingga, ujar Emi Nomleni, seluruh proses termasuk tunjangan akan dilakukan atas izin dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Politikus PDI Perjuangan NTT itu mengaku, tuntutan mahasiswa belum bisa dipenuhi karena terhambat tatanan birokrasi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved