Demo Cipayung di Kupang

Pemprov NTT Bawa Usulan Mahasiswa ke Pempus Terkait Revisi Tunjangan Dewan

Mereka meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD agar mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset bagi koruptor. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
TERIMA MASSA AKSI - Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama pimpinan Forkopimda saat menerima massa aksi dari Cipayung Plus Kota Kupang, Senin, (1/9/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membawa aspirasi atau usulan kelompok mahasiswa di Kupang ke Pemerintah Pusat (Pempus) untuk melakukan revisi mengenai tunjangan DPR RI. 

Adapun mahasiswa Cipayung Plus di Kupang menggelar demonstrasi di kantor DPRD NTT, Senin (1/9/2025). Gubernur NTT Melki Laka Lena bersama pimpinan Forkopimda NTT bertemu langsung massa aksi. 

Melki Laka Lena mengatakan, ia bersama para pimpinan Forkopimda di NTT menerima massa aksi, termasuk para pimpinan Fraksi dan Komisi di DPRD NTT.

"Kita mendengar langsung, hampir satu setengah jam, bahkan lebih dua jam semua aspirasi mahasiswa," kata Melki usai dialog dengan mahasiswa. 

Baca juga: Dalam Aksi di Kupang, Cipayung Sampaikan Deretan Tuntutan ke Presiden dan DPR RI

Melki mengeklaim, kehadiran ia bersama Forkopimda menemui massa aksi merupakan pertama di Indonesia. Bahkan, dalam agenda itu, lima tokoh agama di NTT juga turut hadir.

Menurut dia, itu merupakan hal baik yang akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. Pihaknya akan meneruskan berbagai tuntutan itu ke Pemerintah Pusat. Melki berkata, Pemerintah dan DPRD NTT membantu melanjutkan berbagai aspirasi itu.

"Kami berterima kasih karena teman-teman dari BEM, Cipayung Plus dan masyarakat yang tadi hadir, semua bisa dengan baik menyampaikan aspirasinya," katanya.

Melki berujar, penggunaan APBD juga mendapat pembahasan dari akademisi, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pemeriksa Keuangan. Semua itu dilakukan evaluasi dan selanjutnya ditetapkan.

Melki mengatakan, aspirasi itu akan disampaikan ke Pemerintah Pusat maupun dibahas bersama pihak terkait di DPRD NTT, ataupun dilanjutkan ke Pemerintah Pusat. 

"Itu sikap bersama adik-adik sekalian. Kami tidak bisa janjikan kapan bisa selesai (aspirasi ini diselesaikan). Kami akan berjuang bersama," katanya. 

Baca juga: Dagangan Ludes Diserbu Polisi Saat Demo, Serilus Uskefi Pedagang Kelapa Raup Untung Tak Terduga

Melki mengatakan, pihaknya tidak memiliki kuasa lebih untuk memutuskan berbagai tuntutan yang ada. Ia berjanji akan disampaikan menyampaikan perkembangan tuntutan itu ke mahasiswa. 

Dia berharap agar kebersamaan dengan semua pihak terus dilanjutkan. Melki ingin demonstrasi dilakukan adalah perjuangan murni tanpa ada provokasi dari pihak lainnya. 

Melki sepakat dengan usulan penyesuaian tunjangan DPRD. Dia mengatakan, bersama dengan masing-masing partai agar membahas dan dibawa ke Pemerintah Pusat untuk diputuskan. 

"Besok demo lagi, kami terima. Kalau jawabannya tidak bisa dieksekusi. Karena itu urusannya bersama Pemerintah Pusat. Kami harus bawa dulu untuk dibahas dan diputuskan. Kami setuju dengan usulan penyesuaian terkait dengan tunjangan," ujar dia. 

Ketua DPRD NTT Emi Nomleni mengatakan, keberadaan DPR dan DPRD di Provinsi maupun di Kabupaten/Kota berbeda. DPRD, ujar dia, berada dibawa dalam Kementerian Dalam Negeri. 

"DPR RI dan DPRD itu berbeda. Kami ada bersama-sama dengan Pemerintah itu ada di Kementerian Dalam Negeri," katanya

Sehingga, seluruh proses termasuk tunjangan akan dilakukan atas izin dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Politikus PDI Perjuangan NTT itu mengaku, tuntutan mahasiswa belum bisa dipenuhi karena terhambat  tatanan birokrasi.

"Tapi kalau itu dibutuhkan evaluasi, kita evaluasi. Cuman harus diingat bahwa DPRD itu langsung bersingguang langsung dengan rakyat. Kami ada dibawa aturan, kami tidak membuat aturan sendiri, tunjangan, gaji dan lain-lain," ujar dia.

Emi mengatakan, setiap APBD yang diputuskan dan dijalankan, selalu mendapat evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Ia memahami keprihatinan kondisi bangsa yang tengah bergejolak. 

Dia mengaku, rasa yang dialami masyarakat maupun mahasiswa, sama seperti yang dia rasakan. Semua tuntutan itu akan disampaikan ke Pemerintah Pusat. 

"Tentu kita tahu tentang kondisi kita. Apa yang menjadi kewenangan Provinsi kita akan bersama-sama dengan Pak Gubernur. Itu menjadi evaluasi kita bersama," katanya. 

Dia mengatakan, DPRD dan Pemerintah di daerah adalah perpanjangan tangan Pemerintah Pusat karena itu perlu ada konsultasi bersama ke Kementerian Dalam Negeri. 

Emi menyebut beberapa isu yang menjadi perhatian publik, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pengelolaan panas bumi di Flores, akan menjadi bagian dari agenda pembahasan di tingkat provinsi.

Apa yang menjadi kewenangan dan berbagai aspirasi yang ada, kata dia, bakal ditindaklanjuti bersama Pemerintah NTT. Termasuk juga dengan kritikan dan masukkan dari mahasiswa. Emi mengaku DPRD NTT membuka pintu bagi siapapun untuk berdialog. 

Sebelumnya, para mahasiswa Cipayung Plus Kota Kupang ketika menyampaikan orasinya, menyebut ketika moral dan etika tidak dicapai maka keadilan tidak akan capai. 

Mereka meminta Pemerintah Provinsi dan DPRD agar mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset bagi koruptor. 

Disamping itu, mereka juga meminta untuk agar Kepolisian merefleksikan diri. Orator lainnya juga mengkritisi tentang kebebasan berekspresi yang dibendung lewat akses informasi yang minim. 

Di NTT, mereka menyoroti mengenai tekanan fiskal yang cukup kuat. Provinsi ini sangat miskin sehingga dibutuhkan keterbukaan dari Pemerintah dan DPRD untuk mengurangi biaya yang tidak diperlukan. 

"Maka harus memangkas anggaran, tunjangan yang tidak tepat untuk mendukung pembangunan," katanya. 

Ketua GMKI Andra Laya, Ketua GMKI Cabang Kupang mendorong adanya reformasi Kepolisian, terutama mencopot Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang dinilai banyak sekali ada persoalan, termasuk di NTT. 

"Tidak boleh ada rakyat NTT menangis karena pajak," tambah dia. 

Dia mengatakan, tidak boleh ada NTT tidak boleh hanya digunakan sebagai obyek menjalankan berbagai proyek Pemerintah Pusat maupun daerah. Sebab, NTT sendiri memiliki berbagai sumber yang bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat. 

Massa aksi lainnya dengan juga menegaskan berbagai tuntutan perihal pembangunan geothermal maupun berbagai masalah yang ada dalam Kepolisian. 

Pendemo meminta agar adanya kepastian tindaklanjut dari Pemerintah maupun DPRD NTT. Bahkan mengancam akan melakukan demonstrasi ulang dengan massa lebih banyak. 

"Semoga tuntutan ini segera dituntaskan, kalau tidak bisa kami akan datang lagi dengan massa lebih besar," katanya. 

Usai menyampaikan berbagai tuntutan, giliran Gubernur NTT Melki Laka Lena menanggapi tuntutan itu. Namun, situasi sempat tegang ketika massa aksi ingin masuk bertemu pimpinan Forkopimda. 

Oleh Kepolisian, tidak dibolehkan. Setelah silang pendapat beberapa saat, Gubernur NTT, Melki Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma maupun pimpinan Forkopimda keluar dan bertemu masa aksi. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved