NTT Terkini

BERITA POPULER- Imbauan Gubernur Soal Demo, PKKMB 2025 Politeknik dan Kematian Prada Lucky

Gubernur NTT Melki Laka Lena meminta kelompok masyarakat yang akan melakukan demonstrasi untuk disampaikan tanpa kekerasan

Editor: Edi Hayong
POS KUPANG.COM/HO.ISTIMEWA
LUCKY NAMO - Peti jenazah Almarhum Prada Lucky Cepril Saputra Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere. 

Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara) Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan kesiapan penuh untuk melaksanakan Konsolidasi Akbar pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 15.00 WITA bertempat di Universitas Muhammadiyah Kupang. 

Konsolidasi Akbar ini mengangkat tema "Indonesia Darurat Kekerasan Polri" serta akan diikuti oleh berbagai elemen mahasiswa, seperti BEM se-Kota Kupang, Ojek Online (Ojol) se-Kota Kupang, dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kota Kupang. 

Kordinator BEM Nusantara, Andi L.U.Y. Sanjaya, mengatakan konsolidasi akbar ini digelar sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian di Indonesia. 

Baca selengkapnya di sini

4. Surat Terbuka untuk Almarhum Prada Lucky Namo dari Forum Pemuda NTT Nagekeo

Kematian Prada Lucky Cepril Saputra Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere menyisakan luka yang mendalam baik bagi keluarga yang ditinggalkan maupun masyarakat Kabupaten Nagekeo. 

Kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum seniornya di Batalyon yang baru berdiri beberapa bulan di Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo itu menjadi sorotan banyak pihak termasuk Forum Pemuda NTT Kabupaten Nagekeo. 

Mereka bahkan menulis surat terbuka menyampaikan permintaan maaf, penghormatan terakhir dan ucapan terima kasih kepada almarhum Prada Lucky Cepril Saputra Namo. 

Baca selengkapnya di sini

5. Masyarakat Sikka Jam 24.00 Wita Tak Boleh Lagi Putar Musik, Langgar Ditindak Polres Sikka

Polres Sikka menghimbau kepada masyarakat terkait pembatasan penggunaan musik saat pesta di malam hari.  musik di tempat pesta harus sudah dimatikan atau dinonaktifkan pada pukul 24.00 Wita.

Demikian dikatakan Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno melalui Kasubsi Penmas SiHumas Polres Sikka, Ipda Leonardus Tunga, Jumat 29 Agustus 2025.

Selain himbauan pemberlakuan kegiatan masyarakat dalam bentuk pesta hingga pukul 24.00 WITA. 

Polres Sikka menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras atau beralkohol, membawa senjata tajam dalam bentuk apapun. 

Baca selengkapnya di sini

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved