Podcast Pos Kupang

Kepala Balai Bahasa NTT: Bahasa Indonesia Sudah Setara dengan Bahasa Lain 

Terkait perkembangan platform digital saat ini Budhi menjelaskan, selama satu dasawarsa ini sudah menjadi sesuatu yang biasa.

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
PODCAST POS KUPANG - Kepala Balai Bahasa NTT, R. Hery Budhiono bersama host jurnalis Pos Kupang, Ani Toda dalam Podcast Pos Kupang, Rabu, 05/11/2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala Balai Bahasa NTT, R. Hery Budhiono, S.Pd., M.A mengungkapkan, bahasa Indonesia saat ini sudah setara dengan bahasa lain. 

Hal ini diungkapkan dalam Podcast Pos Kupang, Rabu, (05/11/2025). 

"Bahasa Indonesia kita pada November tahun 2023 kemarin sudah ditetapkan sebagai bahasa resmi kesepuluh sidang umum UNESCO di Paris dan tepat kemarin tanggal 4 November 2025 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah kita Prof. Abdul Mukti menyampaikan pidato dalam bahasa Indonesia dalam sidang umum UNESCO di Uzbekistan. 
Jadi saya ingin mengatakan bahwa bahasa Indonesia kita sudah duduk sama rendah berdiri sama tinggi dengan bahasa yang lain. Artinya posisi kita sudah setara, sudah menjadi bahasa global, sudah menjadi bahasa dunia dan kita sangat patut bangga atas hal itu. 
Ini adalah satu stimulan bagaimana bahasa Indonesia itu berkembang," kata Budhi.

Balai Bahasa NTT sendiri, kata Budhi, dalam waktu dekat ini akan mengadakan Festival Tunas Bahasa Ibu, puncak perayaan kegiatan revitalisasi bahasa daerah yang dikemas menjadi satu festival dan pesertanya adalah para tunas muda penutur bahasa daerah dari seluruh NTT. 

"Ada puluhan siswa SD, SMP dan mereka nanti akan menunjukkan berbagai macam kebolehannya dalam bahasa daerah. Kegiatannya setiap tahun, ini tahun keempat," ungkapnya. 

Baca juga: Balai Bahasa NTT Perkuat Kompetensi Berbahasa Bagi 140 Guru di Kabupaten Kupang

Terkait perkembangan platform digital saat ini Budhi menjelaskan, selama satu dasawarsa ini sudah menjadi sesuatu yang biasa.

Dari situ kemudian pemakaian bahasa, tidak hanya bahasa Indonesia, bahasa asing dan termasuk bahasa daerah ikut berkembang sangat pesat. 

"Kalau kita cermati di media sosial ada banyak sekali kata-kata baru yang justru beberapa tahun kemarin tidak kita kenal tetapi dengan berkembangnya dunia digital ini, kata-kata itu bermunculan dan saya pikir itulah tantangannya sekaligus peluang bagaimana bahasa Indonesia memperkaya diri khasanah kosakatanya dari istilah-istilah baru ini. Salah satu contohnya, kata Flexing, Doxing dan seterusnya itu dulu kan hampir tidak ada tetapi dengan adanya platform digital, adanya media sosial, adanya berbagai macam peristiwa yang mendukung kata itu digunakan, kita jadi kenal. Nah itu masih kata asing.

Peran bahasa Indonesia di mana? Kita tentu wajib memberi batasan yang jelas kapan kita menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar dalam ragam yang formal, kapan kita menggunakan bahasa Indonesia yang lebih luwes dalam ragam yang lain, katakanlah dalam media sosial dan jangan lupa, dalam media sosial itu bahasa yang kita gunakan tetap bahasa Indonesia tetapi dalam ragam media sosial, dalam ragam cakapan, ragam informal yang barangkali keterwakilan kata atau istilah baku lebih sedikit daripada kata atau istilah yang sifatnya informal atau cakapan. 

Tapi jangan lupa juga kalau diperhatikan, ada banyak tokoh yang meskipun dia menggunakan media sosial, bahasa Indonesia yang digunakan itu cukup tertib disana. Itu perlu kita apresiasi.

Artinya begini, penggunaan bahasa Indonesia yang baku, yang baik dan benar itu tidak hanya kita terapkan dalam bahasa tulis ketika kita membuat pidato, ketika membuat tugas akhir, tetapi ketika kita menyampaikan sesuatu di media sosial itu juga tidak dilarang kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar karena itu salah satu cara kita untuk menunjukkan kecintaan kita pada bahasa Indonesia, kita juga melakukan edukasi kepada pembaca.

Oh ternyata bahasa Indonesia bisa digunakan di media sosial dan itu bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan bahasa Indonesia yang bebas. 

Tetapi kita perlu membuat satu batasan bahwa ini bahasa Indonesia yang baik dan benar dan ini bahasa Indonesia yang memang sepatutnya digunakan dalam konteks media sosial, dalam platform digital dan seterusnya," jelasnya. 

Dari situ, kata dia, bahasa Indonesia menjadikan itu sebagai peluang sekaligus tantangan terhadap kecintaan masyarakat Indonesia dan peluang untuk memperkaya khasanah kosakata bahasa Indonesia itu sendiri. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved