Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Berkas untuk 22 Tersangka Penganiaya Prada Lucky Diserahkan ke Odmil Kupang

Penyerahan berkas perkara tersebut diserahkan langsung oleh Danpomdam IX/Udayana, Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan, kepada Odmil III-4 Kupang

|
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
MARSHALING AREA - Marshaling Area Yonif TP 834/WM di Kampung Lego, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, tempat Prada Lucky Namo pernah bertugas.   

Pada malam hari tanggal 29 Juli 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM, Lettu Inf Rahmat, agar menghentikan segala bentuk penyiksaan terhadap Prada Lucky.

Meskipun perintah tersebut telah disampaikan, kenyataannya Prada Lucky tetap mengalami kekerasan fisik yang berujung pada kematiannya. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved