Rabu, 15 April 2026

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

LPSK Sebut Pemeriksaan Ortu Prada Lucky Namo Seputar Kejadian 

LPSK akan menindaklanjuti lagi surat permohonan dari Paulina Mirpey. Nantinya diberikan pendampingan, termasuk dari aspek psikologis. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POSKUPANG.COM/ONONG BORO
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, melakukan kunjungan ke rumah duka almarhum Prada Lucky Namo pada Jumat (15/8/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias menjelaskan, pemeriksaan terhadap kedua orang tua almarhum Prada Lucky Namo, Serma Christian Namo selaku ayah kandung dan Sepriana Paulina Mirpey selaku ibu kandung seputar kejadian yang menimpa Lucky Namo. 

Adapun Christian Namo dan Paulina Mirpey diperiksa penyidik Denpom Kupang pada Kamis (21/8/2025) pagi hingga petang.

Tim dari LPSK ikut mendampingi pengambilan keterangan dari orang tua Lucky Namo itu. 

"Kami melakukan pendampingan terkait pemeriksaan. Materi secara subtansi saya belum terupdate. Dan, kami tidak bisa menyampaikan karena sifatnya rahasia," kata Susilaningtias saat dihubungi dari Kupang. 

Baca juga: Ayah dan Ibu Prada Lucky Namo Diperiksa Delapan Jam di Denpom Kupang 

Dia berkata, dari undangan yang diberikan penyidik Denpom Kupang ke orang tua untuk pemeriksaan, tidak dijelaskan secara detail mengenai agenda pemeriksaan.

Namun, pemeriksaan mengarah pada peristiwa yang dialami Prada Lucky Namo

"Pasti pemeriksaan itu seputar kejadian itu. Kalau topik pemeriksaan lebih detail, kami mohon maaf itu sepertinya tidak bisa disampaikan. Kedua, berkaitan dengan kematian Prada Lucky itu," ujarnya. 

Sejauh ini, kata dia, LPSK telah menerima permohonan pendampingan dari Paulina Mirpey.

Sementara Kristian Namo belum mengajukan permintaan pendampingan kepada LPSK.

Begitu juga dengan tiga saksi yang sudah ditemui LPSK beberapa waktu lalu. Mereka belum mengajukan permintaan pendampingan.

Ia memahami kondisi itu, apalagi mereka sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Denpom

 

LPSK akan menindaklanjuti lagi surat permohonan dari Paulina Mirpey. Nantinya diberikan pendampingan, termasuk dari aspek psikologis. 

"Sementara kita masih lakukan asesmen psikologis," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved