NTT Terkini

LLDIKTI XV Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Fasilitas Negara hingga Proyek Fiktif

Informasi resmi ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI XV, Agustinus Fahik, mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Adrianus Amheka

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala Bagian Umum LLDIKTI XV, Agustinus Fahik, mewakili Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Adrianus Amheka angkat bicara terkait sejumlah tuduhan yang beredar di publik mengenai dugaan penyalahgunaan fasilitas negara, kartu kredit pemerintah, hingga proyek fiktif,Kamis 28 Agustus 2025. 

“Semua kegiatan dilaksanakan sesuai aturan. Kami berkomitmen mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh tuduhan yang beredar di media tidak sesuai dengan fakta. LLDIKTI XV siap mendukung setiap langkah klarifikasi dan audit lanjutan oleh pihak berwenang untuk membuktikan kebenaran. 

“Kami bekerja berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Tidak ada praktik yang melanggar aturan,” pungkas Agustinus. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved