Breaking News

NTT Terkini 

Gubernur - Wagub Tak Hadiri Paripurna, Fraksi Demokrat DPRD NTT: Bisa-bisa Terjadi Kudeta

Selain mengusulkan agar agenda pandangan umum fraksi tidak lagi dibacakan tetapi hanya diserahkan ke Pemerintah. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD NTT dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi. Rabu (27/8/2025). 

Dia berharap tidak lama lagi akan ada pasar di perbatasan wilayah RI dan Timor Leste. Ia menyebut, kedua negara memiliki persaudaraan sehingga sangat diperlukan. Kosmas juga menanggapi perihal catatan DPRD NTT

Menurut dia, berbagai hal yang disampaikan DPRD merupakan tugas rutin Pemerintah. Dia berkata, DPRD memang memiliki tugas pengawasan yang didalamnya termasuk pengendalian. Pemerintah akan melaksanakan itu. 

"Tugasnya dewan melakukan pengawasan, include itu didalamnya adalah pengendalian.  Hal mengingatkan itu adalah bagian dari pengendalian. Itu yang kami rasakan, alami dan kami akan dilaksanakan. Itu tugas dewan, dijamin undang-undang," ujarnya. 

Dia menegaskan, dirinya hanya berbicara sesuai kewenangan tanpa tafsir. Bisa saja DPRD menafsirkan hal itu seperti dalam catatan yang disampaikan. 

"Itu tafsir. Saya omong apa adanya. Saya tidak punya kewenangan untuk menafsir aturan. Yang punya itu hanya Mahkamah Agung. Saya bicara soal kewenangan," katanya. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS    

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved