NTT Terkini
Ragam Persoalan APH, DPRD NTT Sebut Petinggi Aparat Penegak Hukum Harus Bina Bawahan
Beragam persoalan kerap menimpa institusi penegak hukum di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Beragam persoalan kerap menimpa institusi penegak hukum di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Anggota DPRD NTT Yohanes Rumat menyebut berbagai kasus yang dilakukan oknum aparat penegak hukum (APH) di Kepolisian maupun militer perlu mendapat perhatian serius.
"Terkait dengan kasus skandal seksual atau kekerasan, boleh dibilang itu dilakukan oknum yang memiliki jabatan. Patut dipertanyakan sebagai anggota DPRD," kata dia, Rabu (27/8/2025).
Politisi PKB itu mempertanyakan perihal moral dari yang bersangkutan ataupun itu memang budaya. Sehingga sering luput dari pembinaan internal. Dia berkata sebuah instansi hukum hendaknya tidak boleh ada kejadian yang mencoreng marwah.
"Ini terjadi oleh oknum yang sama, di lembaga yang mengurus tentang hukum, maka ada yang tidak beres. Bagaimana dengan masyarakat kecil," katanya.
Dia menduga pengawasan dari petinggi di instansi itu tidak berjalan maksimal. Menurut dia, semacam ada pembiaran terhadap orang-orang yang memiliki perilaku menyimpang.
"Sesuatu yang menurut logika itu tidak perlu terjadi. Kekerasan yang terjadi di institusi TNI, kekerasan di Kepolisian. Mau jadi apa, kalau mewarnai media tiap hari," katanya.
Dia mengutuk keras tindakan para oknum yang melakukan perbuatan tersebut. Karena itu tidak mencerminkan sifat sebagai seorang penegak hukum. Rumat mengajak publik mengawasi itu dan tidak membiarkan kasus ini terus terulang.
"Kalau dibiarkan preseden buruk, seakan-akan lembaga penegak hukum di NTT dipimpin oleh orang yang tidak betul," sambung dia.
Rumat mengatakan, rentetan kejadian ini jangan sampai menjadi boomerang dan menggeneralisir semua orang yang ada di dalam institusi itu. Sehingga, kata dia, itu dikatakan terstruktur dan dijalankan dari waktu ke waktu.
"Kalau semuanya disebut oknum dari tahun ke tahun, ini juga saya kira tidak betul. Kalau peristiwa itu satu kali satu abad, okelah. Tapi kalau setiap tahun dari lembaga yang sama, kemana pimpinan instansinya, fungsi pengawasan dan pembinaan," kata dia.
Dia menyerukan agar rangkaian kasus yang menjadi sorotan publik belakangan ini harus diurai dan tidak boleh lagi terulang. Para pemimpin perlu menindak bawahan secara tegas.
"Pimpinan harus menindak dan membina bawahannya agar ini tidak lagi terjadi," tegasnya. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.