Breaking News

Jakarta Terkini

Dek, Ini Rumah, Bukan Masjid, Try Sutrisno Tegur Ajudan Gibran

Wapres Gibran Rakabuming Raka menemui Wapres ke-6 RI Try Sutrisno di Jakarta. Kunjungan ini dalam rangka memberikan undangan HUT ke-80

cnn.com
Mantan Wapres RI, Tri Sutrisno salah satu purnawirawan TNI yang menemui Presiden Joko Widodo. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden ke-6, RI Try Sutrisno di Jakarta. Kunjungan ini dalam rangka memberikan undangan HUT ke-80 RI.

Dalam video yang diterima Tribunnews, Gibran tampak datang ke rumah Try Sutrisno hanya ditemani Paspampres.

Begitu tiba di rumah Try Sutrisno, Gibran yang mengenakan kemeja putih langsung memberikan salam hormat dan kemudian mencium tangan mantan Panglima ABRI itu. 

"Terima kasih," ucap Try Sutrisno kepada Gibran Rakabuming Raka dikutip dari Setwapres, Rabu (13/8/2025).

Gibran Rakabuming Raka pun sempat menanyakan kondisi kesehatan Try Sutrisno. "Sehat Pak?" tanya Gibran kepada Try Sutrisno.

Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Berlutut Depan Pangdam IX Udayana Piek Budyakto

Setelah itu, Gibran Rakabuming Raka dan Try Sutrisno mengobrol dan bercerita. Salah satu obrolan yang terdengar adalah ketika Try Sutrisno bertemu dengan istrinya Tuti Sutiawati.

Tidak lama, setelahnya, Gibran Rakabuming Raka pamit pergi. Sebelum pulang, Try Sutrisno melihat Gibran Rakabuming Raka tidak menggunakan sepatu.

Try Sutrisno pun mengingatkan kepada ajudan Gibran Rakabuming Raka

"Ini bukan mesjid, ini rumah ya. Enggak boleh lepas sepatu," ucap Try Sutrisno kepada ajudan Gibran Rakabuming Raka

Melihat ajudannya ditegur, Gibran Rakabuming Raka hanya tersenyum dan mengatakan tidak masalah dirinya yang sempat melepas sepatu saat masuk rumah.

Sebelum pamit, Gibran Rakabuming Raka memberikan salam hormat kepada Try Sutrisno. Hubungan Try Sutrisno dengan Gibran Rakabuming Raka sempat menuai sorotan pada April.

Ketika itu, muncul surat dari Forum Purnawirawan TNI. Salah satu poinnya adalah mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca juga: LIPSUS: Ibunda Prada Lucky Namo, Saya Hanya Ingin Keadilan 

Try Sutrisno merupakan salah satu pihak yang menandatangani surat itu. Surat ini sudah disampaikan kepada Prabowo.

Namun belakangan, nama Try Sutrisno sudah tidak dicantumkan lagi dalam surat Forum Purnawirawan TNI.

Meski begitu, Forum Purnawirawan TNI masih meminta pemakzulan Gibran Rakabuming Raka

Dalam surat yang juga sudah dikirimkan ke DPR dan MPR itu tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. (tribun network/fik/dod)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved