PPPK 2025

Formasinya Terbatas,Ini Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025,Peluang Lolos ASN Tanpa Tes

Formasinya terbatas dan tidak dibuka untuk umum, Ini Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025, peluang besar lolos ASN.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
KRITERIA PELAMAR PRIORITAS PPPK PARUH WAKTU- Momen penyerahan SK bagi ASN PPPK di Flores Timur, NTT, Senin, 23 Juni 2025.Formasinya Terbatas,Ini Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025,Peluang Lolos ASN Tanpa Tes. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuka Seleksi CASN 2025 melalui Skema PPPK Paruh Waktu 2025

Namun perlu diketahui, PPPK Paruh Waktu 2025 Formasi terbatas dan tidak dibuka untuk umum. 

PPPK Paruh Waktu 2025 hanya dibuka untuk Honorer dengan kriteria tertentu. 

Berikut Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025

Kriteria Pelamar Prioritas PPPK Paruh Waktu 2025

Baca juga: Mohon Maaf, PPPK Paruh Waktu 2025 Tidak Bisa Pilih Unit Penempatan, Ini Ketentuanya

Berdasarkan ketentuan terbaru, pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan urutan prioritas tertentu, diantaranya:

1. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah. 

Mereka memiliki posisi teratas dalam daftar prioritas pengangkatan.

2. pegawai non-ASN yang belum terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun terakhir secara terus-menerus. 

Kelompok ini tetap diakui pengabdiannya meski belum tercatat resmi di pangkalan data BKN.

3. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang datanya tercatat di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. 

Lulusan PPG ini diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik.

Setelah PPK mengajukan usulan dan melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Menteri PANRB akan menetapkan rincian kebutuhan, termasuk jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Nomor Induk PPPK Paruh Waktu kemudian ditetapkan oleh BKN, dan PPK mengeluarkan SK pengangkatan sesuai ketentuan perundangan.

Baca juga: Baru Saja Disetujui Sri Mulyani, Ini Rincian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Seluruh Indonesia

Kategori Honorer yang bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu 2025:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved