Breaking News
Kamis, 7 Mei 2026

Timor Leste

Junta Militer Myanmar Tuduh Timor Leste Langgar Piagam ASEAN

CHRO mengatakan bahwa Timor Leste telah membuka kasusnya sendiri terhadap junta Myanmar atas kejahatan perang.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
irrawaddy.com
ILUSTRASI - Pada Rabu 13 Desember 2023, kelompok nasionalis yang didukung junta melancarkan protes terhadap presiden Timor Leste di luar Balai Kota Yangon. 

POS-KUPANG.COM - Junta Myanmar menuduh pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melanggar pasal-pasal piagam ASEAN.

Tuduhan itu merujuk pada sikap Dili yang menunjuk jaksa senior Timor Leste untuk menyelidiki berkas pidana yang diajukan oleh CHRO.

Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO) mengatakan bahwa Timor Leste telah membuka kasusnya sendiri terhadap junta Myanmar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebuah pernyataan junta menyebutkan bahwa penunjukan jaksa oleh Dili untuk menyelidiki kasus tersebut merupakan "kekecewaan besar".

Disebutkan bahwa kuasa usaha Timor Leste telah dipanggil pada hari Jumat pekan lalu dan diberi waktu seminggu untuk meninggalkan Myanmar.

Menurut CHRO, kasusnya terhadap junta mencakup "bukti tak terbantahkan" tentang pemerkosaan massal, pembantaian sepuluh orang, pembunuhan pejabat agama, dan serangan udara terhadap rumah sakit.

Organisasi tersebut mengajukan pengaduan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan pengadilan domestik untuk mengadili pelanggaran internasional.

Kasus ini—dan meningkatnya ketegangan diplomatik—mempertentangkan dua negara di blok Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

"Yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi," bunyi pernyataan junta Myanmar, seperti dikutip AFP, Senin (16/2/2026).

mengusir diplomat Timor Leste di negara itu. Pengusiran itu merupakan respons setelah kelompok hak asasi manusia (HAM) mengatakan Dili telah membuka kasus hukum terhadap militer Myanmar atas kejahatan perang. 

Militer Myanmar—yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 2021—selama beberapa dekade dituduh melakukan pelanggaran HAM, sebagian besar menargetkan minoritas etnis di negara itu. 

Negara itu saat ini sedang membela diri dari tuntutan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya yang mayoritas Muslim.

Sebelumnya, junta Myanmar mengusir diplomat tertinggi Timor Leste pada Agustus 2023 karena pertemuan yang diadakan pemerintahnya dengan pemerintahan bayangan terlarang yang didirikan setelah kudeta. (*)

 

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved