Gaji PNS Naik
Pepres Kenaikan Gaji PNS Sudah Diteken Presiden Prabowo, Kapan Pencairan? Ini Jawaban KemenPAN-RB
Pepres Kenaikan Gaji PNS Nomor: Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 sudah diteken Presiden Prabowo, Kapan Pencairan? Ini Jawaban KemenPAN-RB
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Golongan X: Rp 3.339.100 – Rp 5.484.000
Golongan XI: Rp 3.480.300 – Rp 5.716.000
Golongan XII: Rp 3.627.500 – Rp 5.957.800
Golongan XIII: Rp 3.781.000 – Rp 6.209.800
Golongan XIV: Rp 3.940.900 – Rp 6.472.500
Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200
Golongan XVI: Rp 4.281.400 – Rp 7.031.600
Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.000
Gaji di atas belum termasuk tunjangan kinerja (tukin), tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan khusus, serta tunjangan daerah tertentu yang diatur sesuai ketentuan pemerintah.
Berikut Delapan Program Cepat Pemerintah di Perpres 79/2025 termasuk Kenaikan Gaji PNS
Pemerintah juga mencantumkan delapan program quick wins yang menjadi bagian dari strategi besar RKP 2025.
Berikut program prioritas nasional tersebut:
1. Pemberian makan siang dan susu gratis di sekolah, pesantren, serta bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil.
2. Pemeriksaan kesehatan gratis dan penuntasan TBC, disertai pembangunan rumah sakit berkualitas di seluruh kabupaten.
3. Peningkatan produktivitas pertanian melalui program lumbung pangan dari desa hingga nasional.
4. Pembangunan sekolah unggul dan renovasi sekolah rusak di berbagai daerah.
5. Perluasan program kesejahteraan sosial untuk menghapus kemiskinan ekstrem.
6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
7. Pembangunan infrastruktur desa dan BLT, serta penyediaan rumah murah bersanitasi bagi milenial dan masyarakat berpenghasilan rendah.
8. Pendirian Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio penerimaan terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 23 persen.
ASN Diminta Siap Jalankan Arah Pembangunan Nasional
Meski kabar kenaikan gaji membawa angin segar, pemerintah tetap mengingatkan agar ASN fokus menjalankan agenda prioritas pembangunan nasional.
Dengan adanya rencana peningkatan gaji dan tunjangan, diharapkan aparatur negara dapat bekerja lebih produktif dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar “Indonesia Maju 2045”, di mana kesejahteraan ASN dipandang sebagai pondasi penting untuk menciptakan pemerintahan yang kuat, efisien, dan berorientasi pada rakyat.
Rencana kenaikan gaji ASN 2025 bukan sekadar kabar gembira, tetapi sinyal kuat bahwa pemerintah serius memperkuat fondasi birokrasi dan ekonomi nasional.
Dengan dukungan program RKP 2025 yang pro-rakyat, Indonesia diharapkan mampu bergerak menuju sistem pelayanan publik yang lebih sejahtera dan profesional.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.