PPPK 2025
Info Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025:Jadwal dan Cara Isi,Berikut Dokumen yang Diperlukan
Info lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025: J adwal dan cara isi, berikut dokumen yang diperlukan
|
Editor:
Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
INFO LENGKAP PPPK PARUH WAKTU - Peserta seleksi PPPK tahap I Pemprov NTT sedang mengikuti ujian di Asrama Haji, Kota Kupang beberapa waktu lalu. Info Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025:Jadwal dan Cara Isi,Berikut Dokumen yang Diperlukan.
- NIK
- tempat tanggal lahir
- alamat sesuai KTP
- nomor telepon
- email aktif
4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:
- nama sekolah atau universitas
- jurusan
- tahun lulus
- nomor ijazah.
Baca juga: Resmi dari BKN, Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Dimulai, Begini Caranya
5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relevan dengan posisi PPPK paruh waktu.
Tags
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Info Lengkap Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Jadwal Pengisian PPPK Paruh Waktu 2025
Cara Isi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Dokumen Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Evergreen
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#PPPK 2025
Beda dengan CPNS dan PPPK Penuh Waktu,PPPK Paruh Waktu Tak Punya Jenjang Karier, Benarkah? Cek Fakta |
![]() |
---|
Berakhir 15 September, Ini Dokumen Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dan Cara Mengisinya |
![]() |
---|
Resmi dari BKN, Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Dimulai, Begini Caranya |
![]() |
---|
Honorer Resmi Dihapus Mulai Tahun 2025, Ini Penggantinya |
![]() |
---|
Sudah Diumumkan,Ini Cara Cek Nama Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap dengan Status |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.