PPPK 2025

Sudah Diumumkan,Ini Cara Cek Nama Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap dengan Status

Sudah Diumumkan BKN, Begini Cara Cek Nama Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap dengan Status

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS.KUPANG/ALEXANDRO NOVALIANO DEMON PAKU
CARA CEK NAMA HONORER JADI PPPK PARUH WAKTU - Ribuan PPPK Lingkup Pemkab Kupang usai apel di Lapangan Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kabupaten Kupang, Senin (14/7/2025). Sudah Diumumkan,Ini Cara Cek Nama Honorer Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap dengan Status. 

POS-KUPANG.COM - Badan Kepegawaian Nasional ( BKN ) resmi mengumumkan Hasil Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025.

Bagi Kamu yang belum sempat membaca Pengumuman tersebut, segera kunjungi laman BKN.

Berikut Cara Cek Nama Honorer yang diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap dengan Status

Berikut langkah-langkah untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar calon PPPK Paruh Waktu tahun ini:

Baca juga: Hasil Seleksi Resmi Diumumkan BKN, Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Kinerja? Cek Fakta

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Pegawai non-ASN dapat membuka situs resmi instansi masing-masing atau laman Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Daftar resmi biasanya diumumkan di sana.

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Informasi formasi akan dibagi berdasarkan jabatan, misalnya:

Formasi teknis
Formasi guru
Formasi tenaga kesehatan

3. Unduh File Pengumuman

Di dalam website tersedia dokumen resmi berisi daftar nama honorer yang diusulkan maupun tidak diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

4. Perhatikan Status Usulan

Setelah mengunduh, status usulan akan ditandai dengan warna tertentu:

Hijau → Nama diusulkan untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu
Merah → Nama tidak diusulkan, disertai alasan resmi

Baca juga: Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu 2025 dari Instansi ke BKN Lebih dari 1 Juta Orang, Cek Peluangmu

5. Perbedaan Berdasarkan Formasi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved