Kota Kupang Terkini

Ombudsman NTT - Pemkot Kupang Sepakat Aneka Niaga Dapat Pengembalian Retribusi Telur Ayam

Ombudsman NTT mengklarifikasi perihal retribusi pengurusan Rekomendasi Pemasukan Telur Ayam di Kota Kupang.

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
DARIUS DATON- Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. 

Untuk itu kepada Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang diminta untuk berkoordinasi dengan Bagian Organisasi guna menyusun dan menetapkan standar pelayanan untuk jenis layanan pemeriksaan teknis kesehatan telur antar daerah dan menyiapkan sarana prasarana serta SDM yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan telur sebelum retribusi dikenakan.

Informasi ini dilansir dari akun FB Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton. POS-KUPANG.COM telah mendapat izin dari Darius Beda Daton pada Selasa (21/10) untuk mengutipnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved