Kota Kupang Terkini

Lapas Anak Kupang Tegaskan Komitmen Bebas dari Narkoba dan Pungli

Ia juga menambahkan setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kepala LPKA Klas I Kupang Lukas Laksana Frans turut melaksanakan penandatanganan komitmen bersama 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kupang menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan marwah institusi pemasyarakatan dengan menyatakan diri bebas dari narkoba, handphone, dan pungutan liar.

Komitmen tersebut merupakan bagian dari Deklarasi Nasional yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Mashudi, dan diikuti secara serentak oleh seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di Indonesia secara zoom.

Dalam kegiatan yang juga diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur ini, seluruh pegawai LPKA Kelas I Kupang bersama Kepala LPKA Lukas Laksana Frans turut melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dan mengucapkan ikrar integritas sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam melaksanakan tugas.

Dalam arahannya, Kepala LPKA Kelas I Kupang, Lukas Laksana Frans, menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial belaka, tetapi merupakan langkah nyata untuk memperkuat pengawasan dan kedisiplinan di lingkungan kerja LPKA Kupang.

Baca juga: 13 Anak Binaan LPKA Kupang Ditahbiskan jadi Anggota Sidi Baru

"Kami, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kupang, berkomitmen untuk senantiasa menjaga lingkungan kerja agar tetap bersih dan bebas dari narkoba, handphone, pungutan liar, serta barang terlarang lainnya," ujar Lukas.

Ia juga menambahkan setiap petugas yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap komitmen tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, mewakili keluarga LPKA Kelas I Kupang, ia berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas, bersih, dan profesional, sekaligus mendukung terwujudnya sistem Pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone dan pungli di seluruh Indonesia. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved