Breaking News

Kota Kupang Terkini

Pecahkan Kaca Posko Tagana Saat Mabuk, Warga Oepura Minta Maaf dan Siap Ganti Rugi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Mariano Klau, segera mendatangi

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Mariano Klau, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan salah satu pegawai Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG — Seorang warga berinisial AM melakukan aksi pelemparan kaca jendela gedung Posko Penanggulangan Bencana Tagana (Taruna Siaga Bencana) milik Dinas Sosial Kota Kupang yang berlokasi di RT 002/RW 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, pada Minggu (26/10/2025) tengah malam.

Aksi tersebut berawal dari laporan penjaga keamanan posko yang mendapati pelaku dalam keadaan mabuk saat melintas di sekitar lokasi, lalu melempar kaca jendela hingga pecah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura, Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, AIPDA Mariano Klau, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan salah satu pegawai Dinas Sosial untuk melakukan pengecekan terhadap kerusakan yang terjadi.

Selanjutnya, bersama Ketua RT 002, Sonny Renanti, AIPDA Mariano Klau memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan pelaku dan orang tuanya di rumah Ketua RT setempat.

Baca juga: Tersangka Kasus Pengeroyokan Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang

“Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas Sosial memberikan kesempatan agar permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengganti kerusakan kaca jendela, serta menandatangani surat pernyataan tertulis di atas materai, yang rencananya akan dilaksanakan pada hari ini,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah, S.H., Selasa (28/10/2025).

Kapolsek menambahkan, pihak Dinas Sosial menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Oepura serta Ketua RT atas respon cepat dan langkah mediasi yang dilakukan, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved