Opini
Opini: Digitalisasi Sekolah Dasar di Daerah 3T
Karena itu, digitalisasi pendidikan seharusnya dipahami sebagai gerakan pemerataan kualitas pendidikan, bukan sekadar proyek teknologi.
Kondisi tersebut sangat relevan dengan realitas pendidikan di Nusa Tenggara Timur.
Banyak sekolah dasar di wilayah pedalaman masih mengalami keterbatasan akses listrik stabil dan internet memadai.
Bahkan ketika perangkat digital tersedia, tidak semua guru memiliki kemampuan pedagogik digital untuk mengintegrasikan teknologi ke dalam proses pembelajaran secara efektif.
Akibatnya, perangkat yang seharusnya menjadi alat transformasi justru sering berakhir sebagai inventaris sekolah yang jarang digunakan.
Di sinilah pentingnya kepemimpinan transformasional kepala sekolah. Digitalisasi pendidikan tidak cukup dikelola secara administratif, melainkan membutuhkan kepemimpinan visioner yang mampu membangun budaya inovasi di sekolah.
Baca juga: Opini: Orang Desa Tidak Pakai Dolar?
Kepala sekolah di daerah 3T harus menjadi agen perubahan yang tidak hanya memahami teknologi, tetapi juga mampu menggerakkan guru untuk keluar dari zona nyaman pedagogik konvensional (Bush, 2020).
Sayangnya, sebagian besar kebijakan digitalisasi pendidikan di Indonesia masih terlalu berorientasi pada pendekatan struktural dan kurang memperhatikan dimensi kultural serta kontekstual.
Padahal, digitalisasi pendidikan di wilayah 3T membutuhkan pendekatan berbeda dibandingkan sekolah perkotaan.
Sekolah dasar di daerah terpencil memerlukan model transformasi digital berbasis kebutuhan lokal, bukan sekadar replikasi kebijakan nasional (Tilaar, 2019).
Persoalan ini menjadi semakin penting karena Indonesia sedang memasuki era kompetisi global berbasis teknologi.
Pemerintah bahkan telah merancang implementasi smart classroom secara bertahap di sekitar 315.000 satuan pendidikan (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, 2026).
Selain itu, penguatan Bahasa Inggris dan literasi digital juga mulai diarahkan menjadi bagian penting dari peta jalan pendidikan nasional menuju Indonesia Emas 2045 (Kemendikbudristek, 2024).
Jika sekolah dasar di daerah 3T gagal bertransformasi sejak sekarang, maka kesenjangan pendidikan nasional akan semakin melebar di masa depan.
Karena itu, digitalisasi pendidikan seharusnya dipahami sebagai gerakan pemerataan kualitas pendidikan, bukan sekadar proyek teknologi.
Negara perlu memastikan bahwa transformasi digital menyentuh tiga aspek utama secara simultan: infrastruktur, kompetensi guru, dan kepemimpinan sekolah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Heryon-Bernard-Mbuik.jpg)