Opini
Opini: Ketika Keberanian Bicara- Pelajaran Etika dari Sebuah Protes di Panggung LCC
Tindakan siswi SMA 1 Pontianak itu adalah buah dari pendidikan dialogis yang membebaskan, bukan banking education yang membelenggu.
Bisa juga dibilang hal demikianlah yang juga biasanya diajarkan orang tua kepada anak-anaknya, hormati orang yang lebih tua, jangan membantah, terima keputusan dengan lapang dada.
Tetapi siswi ini melakukan sesuatu di luar kebiasaan. Ia memilih yang lebih sulit dan lebih benar. Ia berbicara. Realitas ini menggugat anda dan saya, dia, mereka, kita semua.
Sudahkah kita, sebagai pendidik, sebagai orang tua, sebagai masyarakat, sungguh-sungguh mengajarkan anak-anak kita untuk membedakan antara kesopanan yang bermartabat dan kepatuhan yang merendahkan? Antara rasa hormat yang tulus dan ketundukan seorang pengecut?
Paulo Freire, filsuf pendidikan Brasil yang pemikirannya tetap relevan hingga hari ini, berbicara tentang kesadaran kritis sebagai tujuan tertinggi pendidikan.
Freire membedakan antara pendidikan yang disebutnya dengan istilah pendidikan a la bank, di mana siswa adalah wadah pasif yang diisi pengetahuan oleh guru atau otoritas, dengan pendidikan dialogis yang membebaskan, yang mendorong siswa untuk mempertanyakan, mengkritisi, dan terlibat aktif dengan realitas.
Tindakan siswi SMA 1 Pontianak itu adalah buah dari pendidikan dialogis yang membebaskan, bukan banking education yang membelenggu.
Terbingkai pemikiran Freire, dapat dikatakan bahwa siswi tersebut telah belajar bahwa kebenaran bukan milik siapapun yang memiliki jabatan tertinggi di ruangan itu.
Ia telah menginternalisasi bahwa dalam sistem demokrasi yang sehat, otoritas formal harus tunduk pada kebenaran dan prosedur yang adil, bukan sebaliknya.
Ia telah membuktikan bahwa ia tidak hanya menghafal 4 Pilar Kebangsaan, tetapi sungguh-sungguh menghidupinya. Dan sesungguhnya inilah tujuan terluhur dari lomba cerdas cermat tersebut.
Lebih jauh dari itu, saya hendak mencermati sisi lain dari peristiwa tersebut, respons dewan juri dan penyelenggara. Laporan yang beredar menyebutkan bahwa protes tersebut tidak mendapat respons yang memadai.
Jawaban benar tetap tidak diakui, nilai minus tetap berlaku. Jika laporan ini akurat, maka ini adalah kegagalan yang lebih besar dan lebih fundamental daripada sekadar kekeliruan teknis penilaian. Ini adalah kegagalan dalam mempraktikkan nilai-nilai yang justru sedang dilombakan.
Dewan juri sebuah lomba 4 Pilar Kebangsaan yang tidak mau mengakui kekeliruan adalah dewan juri yang sedang mengajarkan kepada seluruh peserta dan penonton bahwa kekuasaan lebih besar dari kebenaran.
Bahwa protes, meskipun didasarkan pada fakta yang sahih, tidak akan mengubah apa pun. Bahwa sistem ini tidak terbuka untuk dikoreksi.
Ini adalah pelajaran yang sangat berbahaya, dan betapa ironisnya, pelajaran ini diajarkan dalam konteks lomba tentang nilai-nilai kebangsaan yang di dalamnya terdapat sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dari perspektif filsafat etika, ada dua prinsip yang relevan di sini. Pertama, prinsip integritas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Antonius-Kapitan.jpg)