Jumat, 15 Mei 2026

Opini

Opini: Spirit Perdamaian Kontekstual dari Rumah Adat Koke Bale

Dalam tradisi Lamaholot, rumah adat bukan sekadar tempat tinggal. Tetapi juga   simbol hubungan antara manusia, leluhur, alam, dan Yang Ilahi. 

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Gamalusi Andreas Soge 

Spirit ini dekat dengan gagasan perdamaian positif Johan Galtung. Menurut Johan Galtung, perdamaian bukan hanya ketiadaan perang (negative peace), melainkan hadirnya keadilan sosial, relasi setara, dan penghormatan terhadap martabat manusia. 

Kekerasan, dalam pandangannya, tidak hanya berbentuk fisik, tetapi juga struktural dan kultural (Galtung, 1969; Galtung, 1990).

Galtung menyebut bahwa kekerasan struktural muncul ketika sistem sosial menciptakan ketimpangan, marginalisasi, atau penghilangan akses terhadap kehidupan yang layak. 

Sementara kekerasan kultural bekerja melalui simbol, bahasa, dan tradisi yang membenarkan dominasi tertentu. 

Baca juga: Opini: Mengapa Kamu Berdiri Melihat ke Langit?

Konsep ini kemudian menjadi fondasi penting dalam studi perdamaian kontemporer karena memperluas makna konflik melampaui kekerasan fisik semata (Barash & Webel, 2017).

Dalam konteks Lamaholot, Koke Bale justru memperlihatkan mekanisme kebudayaan yang berusaha mencegah fragmentasi sosial. Ia menjadi ruang pengikat antarsuku, antarkeluarga, dan antar-generasi. 

Di dalamnya terdapat etika mendengar, berbicara bergiliran, penghormatan terhadap tetua, dan pencarian mufakat. 

Dengan demikian, rumah adat ini dapat dibaca sebagai model lokal dari positive peace yang bertumpu pada solidaritas komunal dan penghormatan terhadap martabat bersama (Lederach, 1997; Galtung, 1996).

Habermas dan Rasionalitas Komunikatif dalam Koke Bale

Pembacaan semakin menarik ketika dikaitkan dengan teori tindakan komunikatif Jurgen Habermas. 

Habermas berargumen bahwa masyarakat demokratis hanya dapat bertahan jika ruang publik dibangun melalui komunikasi yang bebas dari dominasi. 

Dialog yang sehat harus memberi kesempatan setara bagi setiap orang untuk berbicara, didengar, dan mencapai konsensus rasional (Habermas, 1984; Habermas, 1989).

Konsep ini sebenarnya menemukan resonansinya dalam mekanisme adat Lamaholot

Dalam forum adat di Koke Bale, keputusan idealnya tidak dihasilkan melalui pemaksaan, melainkan melalui proses deliberatif. 

Tetua adat memang memiliki otoritas moral, tetapi legitimasi keputusan lahir dari penerimaan kolektif komunitas. 

Tradisi musyawarah seperti ini sering dipandang sebagai bentuk demokrasi komunikatif berbasis lokalitas budaya (Dryzek, 2000).

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved