Rabu, 6 Mei 2026

Opini

Opini: Opini WTP dan Ilusi Akuntabilitas Publik

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kerap dirayakan sebagai simbol keberhasilan tata kelola, bahkan menjadi indikator utama kinerja..

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI WILHELMUS M ADAM
Wilhelmus Mustari Adam 

Sedangkan capaian opini WTP LKPD pemerintah daerah untuk 5 tahun (2020-2024): 89,7 persen, 92,3 persen, 91 persen, 90,3 persen, dan 90,1 persen. 

Fakta ini menunjukkan bahwa tingginya opini WTP tidak berbanding lurus dengan rendahnya masalah dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan kata lain, tingginya opini (WTP) tidak menjamin Negara dan daerah bebas korupsi dan rentan persoalan keuangan. 

Indonesia masih dianggap Negara terkorup. Dalam konteks nasional, kondisi ini juga diperkuat oleh publikasi Transparency International, yang menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi. 

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) menempatkan Indonesia pada posisi 34 pada tahun 2025 dari posisi 37 pada tahun 2024. Dengan demikian, hasil ini turut mewarnai pengelolaan keuangan Negara-daerah yang masih carut-marut.

Lebih jauh, sekitar 60 persen dari total permasalahan tersebut merupakan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan nilai mencapai Rp25,86 triliun. 

Dari jumlah tersebut, 69 persen berdampak pada kerugian negara sebesar Rp10,40 triliun, disertai potensi kerugian Rp8,58 triliun (13 persen) dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,88 triliun (18 persen). 

Sementara itu, kelemahan sistem pengendalian internal menyumbang sekitar 39 persen dari total temuan. Data ini menegaskan bahwa persoalan dalam pengelolaan keuangan negara tidak hanya luas, tetapi juga bersifat struktural.

Di luar itu, terdapat pula masalah ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan yang mencapai Rp43,35 triliun. 

Ini adalah bentuk “kerugian sunyi” yang sering kali luput dari perhatian karena tidak selalu dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. 

Namun dampaknya sangat nyata: anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru tidak menghasilkan manfaat yang optimal. 

Dalam konteks daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, kondisi ini menjadi semakin mengkhawatirkan.

Ironisnya, seluruh persoalan tersebut tetap berjalan berdampingan dengan capaian WTP yang tinggi. 

Hal ini menciptakan apa yang dapat disebut sebagai ilusi akuntabilitas publik, yakni sebuah kondisi di mana indikator formal menunjukkan kinerja yang baik, tetapi substansi pengelolaan keuangan masih rendah dan bermasalah. 

Dalam perspektif tata kelola, ini mencerminkan kesenjangan antara kepatuhan administratif dan kinerja substantif.

Fenomena ini semakin diperkuat oleh praktik yang menjadikan opini WTP sebagai target politik. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved