Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

Opini

Opini: Mutis dan Kita

Mutis harus dijaga dari pelbagai macam ancaman, apalagi ketika habitatnya disalahgunakan untuk mencari keuntungan dan kepentingan lain.

Tayang:
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI BENI WEGO
Beni Wego 

Oleh: Beni Wego, SVD
Misionaris asal NTT, tinggal dan berkarya di Amerika Serikat.

POS-KUPANG.COM -  Opini (Pos Kupang 25 April 2026) menegaskan tentang status Mutis sebagai Taman Nasional. Menurut artikel itu surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bernomor 946 menuai penolakan terutama dari masyarakat lokal. 

Masyarakat lokal yang menghuni wilayah pegunungan Mutis menanggapinya dengan upacara adat. Itulah salah satu cara yang mereka lakukan untuk menjelaskan pendapat dan memperkuat keyakinan tentang Mutis selain kajian budaya. 

Banyak upacara adat dilakukan untuk menolak status di atas kertas itu. Dengan penolakan itu status Mutis sebagai Taman Nasional tidak memiliki legitimasi adat dan standard rasional yang simetris. 

Maka penting untuk ditanyakan sejauhmana Surat Keputusan tersebut menjamin syarat dan tuntutan nilai-nilai budaya dalam ritus adat? 

Upacara adat menolak status Mutis sebagai Taman Nasional bukanlah ritual kosong tanpa alasan. 

Adat dan alasan dari upacaranya bisa dicari, didapat dan dipelajari dalam bentuknya yang lisan. Tutur adat lisan mendapat materi dalam upacara/ritual. 

Ia juga memiliki detail-detail yang tidak terlalu rumit. Yang dibutuhkan adalah  perasaan budaya (cultural sensitivity) meski minimum. 

Seorang tua adat akan melakukan tugasnya dalam upacara adat. Mulai dari berpikir, bertutur tentang warisan leluhur dalam pesan adat sampai selesai. 

Dalam permenungannya ia (tua adat) juga membuat klarifikasi atas pelbagai ketimpangan atau masalah. Klarifikasi dibutuhkan agar terhindar dari kesalahan, apapun bentuknya. 

Dengan begitu sikap penolakan atas status Mutis yang dilakukan dalam bentuk upacara adat adalah lugas. Tidak ada kepentingan atau perhitungan apapun. 

Dus, protes dan penolakan di pelbagai tempat tidak hendak membenturkan adat dan kebiasaan masyarakat lokal dengan public policy yang dibuat di Jakarta. 

Sejak kecil anak-anak Atone Pah Meto disarankan untuk tidak melakukan kesalahan apapun. Konsekuensi dari melakukan kesalahan adalah ia menjadi ‘penghuni dan tinggal di Mutis.’ 

‘Penghuni dan tinggal di Mutis’ adalah salah satu frase dari kebiasaan budaya setempat dalam hubungan dengan pendidikan dari orangtua untuk meningkatkan kepercayaan dan daya juang anak-anak kepada kebaikan dan berbuat baik. Dengan kata lain, ia yang tidak melakukan kebaikan apalagi melawannya, mengisolasi diri. 

Mutis adalah metafor. Ia dipakai untuk mendidik secara budaya bahkan religius untuk mempertahankan persatuan dalam suku, kampung, lingkungan dan keunggulan diri dalam kebajikan (virtue) secara eksplisit. 

Kesimpulannya, Mutis harus dijaga dari pelbagai macam ancaman, apalagi ketika habitatnya disalahgunakan untuk mencari keuntungan dan kepentingan lain. 

Para pencari nafkah di wilayahnya terikat secara natural (by nature not design) dengan Mutis. 

Artinya sumber-sumber alam atau natural resources yang ada dan dikandung di gunung dan milik gunung mesti dipakai sebagaimana alasan dan tujuan kenapa ia diberikan dari kelimpahan (plenitude). 

Ada yang memberi kata kerja dari mutis dengan ‘mtis’ artinya menuang, membagi-berbagi karena mum’tis (kata sifat) atau berkelimpahan. 

Kelimpahan bukan dalam arti kemewahan (luxury). Ia melimpah dalam memberi untuk kebutuhan. Singkatnya, setiap pemberian itu melimpah.  

Orang yang rakus dan tamak dilarang tinggal di Mutis! Sebabnya, kalau ia tidak bisa mencipta atau memberi, ia tidak bisa mengambil yang bukan miliknya. 

Ironi Para Petani Mutis 

Artikel lain juga menulis tentang krisis air minum di Molo. Saban hari ibu-ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Mutis harus berjalan jauh untuk mengambil air minum. (PK. 22 April 2026). 

Di gunung di mana sumber air minum bisa didapat dengan mudah dan meluap, di tempat yang sama orang mencari air minum.  

Ironi zaman dan pembangunan modern. Reservoir air bersih yang ‘mum’tis’ tampaknya mengalami reduction of plenitude. 

Realitas persoalan baru yang berhadapan langsung dengan tata kelolah baru. Atau tata kelolah baru dan realitasnya yang memisahkan diri dari yang lokal. 

Penduduk lokal yang berjuang menjaga ekosistem (plenitude) dari kerusakan dan korupsi, lambat atau cepat menjadi penyintas di halaman rumah dan lingkungan. 

Data tahun 2022 dari badan statistik Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mencatat bahwa sekitar 58 persen masyarakat di kabupaten TTU adalah petanian, kehutanan, perburuan dan perikanan. 

Meskipun petanian adalah salah satu dari empat mata pencaharian tersebut, hal itu tidak mengurangi jumlah petani di wilayah pegunungan dan ini bisa berubah dari waktu ke waktu.  

Itu berarti setiap orang yang menamakan diri sebagai suku atau Atoen Meto minimal memiliki latar belakang pertanian baik langsung maupun tidak langsung. 

Ia berhubungan dengan ladang, kebun, pohon, air, hutan, awan dan seterusnya. Karena itu pertanian dan pengembangannya seharusnya sudah sangat maju. 

Di sisi lain, produk-produk lokal seperti kopi, vanili, ubi-ubian dengan segala jenis, jeruk dengan segala jenis, cengkeh dan cendana dst. dapat meningkatkan income ekonomi lokal dan bukan tidak mungkin penduduk lokal dapat menjadi distributor. 

Dalam bukunya The Unsettling of America (2015), Wendel Berry mencatat bahwa salah satu sebab krisis ekologi adalah krisis karakter. 

Para petani bukan lagi ‘tuan’ atas pertanian. Pertanian diatur dan di kontrol oleh specialist. Mereka datang dengan rencana dan program yang dikembangkannya di suatu tempat tanpa hubungan dengan kehidupan dan realitas masyarakat lokal. 

Para specialist tidak peduli akan apa yang nanti dilakukan oleh para petani sesudah tanah dan sumber daya mereka diambil dan diformat secara scientific dan technologic. 

Studi atas Mutis dilakukan tanpa keikutsertaan dan melibatkan orang-orang lokal di sekitar wilayah pegunungan. Dengan itu sumber dan referensi budaya jauh dari pengembangan, menderita erosi budaya sampai pada krisis relevansi. 

Protes Masyarakat dan Kearifan Lokal 

Kontra terhadap Keputusan Menteri, masyarakat dari beberapa wilayah di Timor Tengah Utara terutama dari kampung-kampung melakukan protes. 

Mereka diterima oleh wakil rakyat yang memilih mereka. Dialog menghasilkan pembatalan rencana perubahan status Mutis. (PK 8 desember 2024)
 
Pertanyaannya apakah pembatalan tersebut menjamin kelangsungan kebertahanan hidup masyarakat lokal dan budayanya? 

Local genius (kearifan local) dikembangkan selama bertahun-tahun. Ia mengikuti dan melewati proses-proses budaya yang paling mungkin dan bisa diterima meskipun tidak secara luas. 

Protes masyarakat menunjukan secara kasatmata. Keputusan dari Ibu Kota negara  menciptakan implikasi budaya yang serius. 

Keputusan itu membawa input baru dengan paradigma asing atau bahkan menjelma menjadi pemaksaan (force) tanpa dialog. 

Meminjam bahasa Michael Dominic Taylor ‘apply whatever technological solutions that solve the material problem in the most economical way and that is socially acceptable and politically achievable.’ (The Foundation of Nature, Cascade Book 2020 p.46). 

Kita semakin jauh atau Mutis? (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved