Opini
Opini: Taruhan Sikap Ilmiah dalam Nasi Kotak
Siapa pun yang berani berbicara atau bertindak terbalik dari tradisi ini layak disebut subjek. Taruhannya kesetaraan dan sikap ilmiah
Oleh: Gauden Kelore
Alumnus IFTK Ledalero yang menulis skripsi di bawah bimbingan Prof. Dr. Otto Gusti Madung; sekarang tinggal di pedalaman Flores Timur.
POS-KUPANG.COM - Agaknya cukup banyak mahasiswa/i di sejumlah universitas yang pernah sidang proposal atau skripsi tahu ritual ini: beli nasi kotak dan siapkan snack (kadang bahkan dosen request beli di mana).
Ritual ini tentu tak ada di buku panduan akademik. Tapi semua orang tahu. Anehnya, belum ada yang pernah benar-benar bertanya secara terbuka: sejak kapan ujian ilmiah membutuhkan nasi kotak?
Dalam observasi pribadi dan wawancara ringan dengan sejumlah mahasiswa/i, mereka yang akan ujian akan meminta uang lebih dari orang tua hanya untuk mengisi meja penguji dengan snack dan makanan tertentu.
Mereka pun akan meminta teman dekatnya (seperti arisan tenaga) untuk mengurus dan memastikan tak ada yang kurang dari daftar permintaan penguji sebelum mereka sendiri keringatan dihajar rentetan pertanyaan.
Baca juga: Opini: Duduk Melingkar Bersama Guru- Proficiat, Prof. Otto Gusti Madung
Jawaban saat ditanya kurang lebih sama: sudah tradisi, takut dapat nilai buruk, serta bentuk penghormatan.
Ironi Tradisi Ruang Ujian
Ada sejumlah poin ironis bagi keberlangsungan kehidupan akademis. Pertama, ruang ujian proposal/ ujian hasil/ ujian skripsi merupakan ruang yang dirancang ilmiah, kritis, dan objektif.
Tapi bukan hanya nasi kotak dan snack sama sekali tak ilmiah apalagi kritis melainkan juga lantaran bagaimana mungkin objektivitas penilaian bisa dijaga jika bahkan di ruangan itu ada transaksi antara penilai dan yang dinilai?
Lalu, bukankahkah para dosen adalah pihak yang paling tahu bahwa dalam penelitian ilmiah praktik di atas tergolong conflict of interest?
“Tradisi ruang ujian” ini dengan begitu tak lolos ujian logika paling dasar sekalipun. Kedua, kampus (termasuk ruang ujian) merupakan ruang kebebasan berpikir dan keberanian intelektual.
Malah, bagi Prof. Otto, sebagaimana selalu diulang, sikap ilmiah tidak pernah boleh netral.
Sebagai tindakan etis, sikap ilmiah menuntut keberanian untuk memihak yang disingkirkan dan membongkar praktik mapan yang menindas.
Sialnya, mahasiswa yang sering turun ke jalan sekali pun akan berpikir dua kali sebelum berani tidak menyediakan nasi kotak saat ujiannya.
Kebebasan akademis dan sikap ilmiah rupanya memiliki batas di “tradisi ruang ujian”.
Ketiga, jika praktik dimaksud merupakan tradisi, tradisi jenis ini hanya mengikat satu pihak dan berlaku satu arah. Mahasiswa wajib mengikuti. Dosen “bebas” menerima dengan rumusan andalan “yaa, kalau kamu ingat jasa kami …”.
Dalam ritual yang dirancang untuk menilai sejauh mana kedewasaan intelektual seorang mahasiswa/i, yang dinilai terlebih dahulu adalah sejauh mana ia membuktikan kemampuannya untuk tunduk—dengan memenuhi request, menyediakan nasi kotak dan snack, serta melayani kebutuhan orang yang akan menilainya dalam ritual.
Syarat tidak resmi untuk lulus ujian kedewasaan intelektual dengan begitu adalah memperlihatkan ketundukan dengan taruhan sikap kritis.
Ritual Ruang Ujian sebagai Praktik Police Order
Jacques Rancière, pemikir politik Prancis itu memperkenalkan satu term yang menarik: police order.
Tatanan police ini bukan dalam arti seragam dan borgol melainkan tatanan simbolik yang mengatur siapa boleh berbicara, siapa yang hanya boleh mendengar, siapa yang boleh terhitung sebagai subjek dan siapa yang hanyalah objek.
Jika politik demokratis dan pendidikan radikal yang bernafaskan kesetaraan aksiomatik adalah kutub positif, tatanan police merupakan kutub negatif.
Tatanan ini tidak menggunakan paksaan fisik untuk bekerja sebab ia sudah selalu dihidupi dalam kebiasaan melalui rasa sungkan “sudah dari dulu begini”.
Ruang ujian tak pelak merupakan salah satu arena di mana tatanan ini bekerja paling rapi.
Dengan bertolak dari pengandaian bahwa kesetaraan merupakan tujuan meski ketidaksetaraan dipancang sepanjang proses, ruang ujian telah menentukan peran setiap pihak.
Dosen penguji adalah subjek yang menilai dengan bertanya dan menentukan nasib. Sementara, mahasiswa adalah objek yang dinilai dengan menjawab dan menunggu keputusan.
Pembagian ini sendiri wajar secara akademis. Persoalan muncul persis ketika relasi tak setara ini merembes ke wilayah yang tak ada urusan dengan penilaian ilmiah: pihak yang menentukan nasib “harus” dilayani dan pihak yang pasrah menunggu keputusan “harus” melayani.
Ada tiga mekanisme yang membuat praktik ini bertahan. Pertama, naturalisasi.
Lantaran sering dianggap tradisi, praktik ini seolah sangat alamiah—sesuatu yang sudah ada sebelum kita lahir dan akan terus ada setelah kita pergi.
Mempertanyakannya justru terasa aneh. Kedua, afektivisasi. Praktik ini dibingkai sebagai ungkapan terima kasih atas jasa.
Sialnya, justru dengan begitu, bingkai ini membalikan siapa yang tak pantas: bukan dosen yang meminta melainkan mahasiswa yang tak berhak menolak. Bukankah jasa tak terukur dengan uang dan barang?
Ketiga, asimetri sanksi. Dosen tidak menanggung konsekuensi apa pun. Sebaliknya, mahasiswa/i menanggung seluruhnya baik finansial, relasional, akademik, pun masa depannya.
Dua Cerita Bersama Prof. Otto
Pertama, cerita sebelum ujian. Jam dinding di kantin kampus menunjukan hampir pukul 10.00. Kami-sejumlah mahasiswa telah ambil posisi masing-masing.
Ada semacam aura menakutkan terpancar dari masing-masing kami, meski itu bukan malam Jumat.
Pasalnya, dalam kesepakatan bersama Pater Otto (demikian kami biasa menyapa Prof. Otto Gusti Madung), semua mahasiswa yang menulis skripsi di bawah bimbingan beliau harus mempertanggungjawabkan alasan mengapa memilih tema skripsi tertentu di hadapan pembimbing dan kelompok.
Beberapa menit kemudian Pater Otto tiba. Beliau meletakkan setumpuk lembaran kertas yang disisip ke dalam satu buku di atas meja lalu mengangkat muka dan memandang semua kami dengan raut datar,”Kamu sudah pesan kopi?”
Kami menggeleng tentu saja. Beliau melanjutkan, “Untuk apa kita buat pertemuan di sini (bukannya di kelas) kalau tak ada kopi dan kue?!! Silakan pesan. Saya yang bayar.”
Suasana kaku-kejang segera sirna. Bahwa kemudian proses mempertanggungjawabkan tema skripsi filsafat pagi itu sungguh mengeryitkan dahi, setidaknya masih ada kopi dan kue yang bisa dirayakan.
Kedua, cerita saat ujian. Sore itu, Bukit Sandaran Matahari (Leda-lero) terlalu tenang. Dengan tiga botol aqua ukuran sedang dan tiga eksemplar abstrak, saya bergerak dari kos menuju pendopo timur unit Paulus.
Saya hanya mengatur meja dan tiga kursi dari anyaman bambu yang memang sudah tersedia. Kedua penguji (P. Dr. Otto Gusti Madung dan P. Dr. Frans Ceunfin, Lic) tiba dan ujian dimulai.
Tak ada nasi kotak. Tak ada snack. Setelah ujian mempertahankan gagasan Politik Demokratis Jacques Rancière itu, saya diajak ngopi oleh kedua doktor.
Tentu saja, tulisan ini bukan tentang snack atau nasi kotak. Bagian paling penting dari persiapan menghadapi ujian proposal maupun skripsi adalah kuasai bahan.
Tak lebih. Yang jadi masalah adalah ketika permintaan tak langsung karena tradisi tak bisa dibedakan dari perintah karena relasi timpang dosen-mahasiswa.
Di titik itu, kita tak lagi bicara tentang tradisi atau penghormatan, kita bicara tentang ekstraksi—penarikan sumber daya dari pihak yang tidak punya pilihan nyata untuk menolak.
Akhirnya, dengan mengikuti Rancière, mungkin sudah waktunya kita (tidak hanya para dosen) mulai menghitung siapa yang selama ini tidak terhitung.
Siapa pun yang berani berbicara atau bertindak terbalik dari tradisi ini layak disebut subjek. Taruhannya kesetaraan dan sikap ilmiah. (*)
Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Otto-Gusti-Madung-03.jpg)