Opini
Opini - Melihat Permasalahan Air dalam Perspektif Filsafat Thales
Filsuf Yunani kuno, Thales, mengemukakan bahwa air adalah prinsip dasar (arkhē) dari segala sesuatu.
Jika kita melihat data secara lebih luas, krisis air bukanlah sekadar narasi fiksi. Secara global, meskipun bumi tertutup oleh air sebanyak tujuh puluh satu persen, hanya sekitar dua setengah persen di antaranya merupakan air tawar yang dapat dikonsumsi.
Laporan dari berbagai lembaga internasional pada tahun 2025, salah satunya laporan PBB, yang dirilis melalui UN-Water atau laporan riset yang didukung oleh United Nations University (UNU-INWEH) lebih dari separuh populasi dunia diprediksi akan tinggal di daerah yang mengalami kelangkaan air.
Secara khusus data Badan Pusat Statistik dan laporan lingkungan hidup regional sering kali menyoroti bahwa NTT memiliki periode musim kemarau yang lebih panjang dibandingkan wilayah lain di Indonesia, mencapai delapan hingga sembilan bulan dalam setahun yang juga menyebabkan kelangkaan air.
Hal ini mengakibatkan ribuan desa mengalami krisis air bersih yang kronis, yang berdampak langsung pada rendahnya tingkat kesehatan, tingginya angka stunting, hingga kegagalan panen yang memicu kemiskinan sistemik.
Dalam konteks inilah pemikiran kosmologi Thales menjadi sangat krusial untuk dikaji ulang. Ia telah melihat bahwa segala sesuatu hidup oleh air.
Jika air adalah prinsip dasar kehidupan, maka merusak sumber-sumber air sama saja dengan merusak fondasi keberadaan itu sendiri.
Dalam konteks kita di NTT, ketika hutan-hutan di sekitar sumber mata air digunduli demi kepentingan ekonomi sesaat, atau ketika limbah mencemari sungai-sungai, kita sebenarnya sedang melakukan penghancuran terhadap arkhe kita sendiri.
Kita telah mereduksi air hanya sebagai komoditas ekonomi yang bisa diperjualbelikan, bukan lagi sebagai elemen spiritual dan ontologis yang menyangga kehidupan.
Ketidakseimbangan ekologis yang kita saksikan hari ini adalah akibat dari pengabaian terhadap prinsip kesatuan yang telah digagas oleh Thales.
Lalu apa yang dapat kita lakukan? Solusi pertama dan yang paling mendasar adalah reposisi paradigma dari manusia sebagai penguasa alam menjadi manusia yang merupakan bagian dari ekosistem air. Kita harus mulai memandang air dengan rasa hormat sebagaimana masyarakat kuno memandangnya.
Kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya air pun tidak boleh hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur fisik seperti bendungan atau sumur bor, tetapi harus menyentuh aspek konservasi hulu yang berbasis pada penghormatan terhadap alam.
Refleksi Thales juga mengajarkan kita tentang kerendahan hati intelektual. Dengan menyadari air sebagai bagian penting kehidupan, kita dipanggil untuk merawat sumber-sumber kehidupan tersebut dengan cara-cara yang berkelanjutan.
Untuk kita masyarakat NTT, ini berarti memperkuat kembali kearifan lokal dalam menjaga mata air serta melakukan reboisasi pada lahan-lahan kritis.
Secara filosofis, menyelamatkan air berarti menyelamatkan kemanusiaan itu sendiri. Ketiadaan air berarti ketiadaan kehidupan.
Melalui kacamata Thales, kita diingatkan bahwa setiap tetes air yang kita sia-siakan adalah bagian dari diri kita yang hilang, dan setiap mata air yang kita selamatkan adalah bentuk pemuliaan terhadap prinsip awal yang memungkinkan kita semua untuk ada dan bernapas di bumi ini.
Akhirnya, kembali kepada air adalah kembali kepada kebenaran awal yang telah diingatkan oleh Thales ribuan tahun yang lalu.
Akhirnya, yang dapat kita refleksikan bukan lagi tentang apakah air itu, melainkan apakah yang telah kita lakukan untuk kelestarian air bersih? (*)
Ikuti opini dan berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Fr-Joaquin-De-Santos-Fahik.jpg)