Rabu, 22 April 2026

Opini

Opini: Gejolak Energi, Daya Beli dan Perlindungan Warga Rentan

Meski pemerintah pada 31 Maret 2026 memastikan harga BBM tidak naik per 1 April, tekanan biayanya sudah nyata. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI I PUTU YOGA BUMI PRADANA
I Putu Yoga Bumi Pradana 

Di NTT, masalah utama sering bukan ketiadaan barang, melainkan mahalnya ongkos distribusi antarpulau. 

Karena itu, pemerintah perlu menekan biaya angkut komoditas utama pada rute-rute rawan agar lonjakan harga bisa dicegah lebih awal.

Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan cadangan pangan dekat wilayah rawan melalui buffer stock skala kecil di kantong kemiskinan dan daerah dengan akses logistik lemah. Ini penting agar stabilisasi pasokan dan harga dapat dilakukan lebih cepat.

Keempat, perlindungan warga miskin harus diperkuat melalui bantuan adaptif yang diaktifkan ketika harga pangan melewati ambang tertentu. 

Dengan cara ini, pemerintah tidak sekadar menjaga angka inflasi, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mampu membeli pangan

Pada akhirnya, mengelola krisis energi bukan hanya soal menjaga apakah BBM naik atau tidak. 

Tugas yang lebih besar adalah memastikan bahwa saat negara menghemat, warga tidak dibiarkan menanggung seluruh selisihnya. 

NTT memerlukan lebih dari sekadar operasi pasar. NTT memerlukan kebijakan penyangga hidup, berupa perlindungan yang konkret, terarah, dan cukup berani untuk menjaga agar gejolak dunia tidak merampas meja makan warganya. (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved