Selasa, 28 April 2026

Opini

Opini: Gejolak Energi, Daya Beli dan Perlindungan Warga Rentan

Meski pemerintah pada 31 Maret 2026 memastikan harga BBM tidak naik per 1 April, tekanan biayanya sudah nyata. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI I PUTU YOGA BUMI PRADANA
I Putu Yoga Bumi Pradana 

Oleh: I Putu Yoga Bumi Pradana
Akademisi Kebijakan Publik FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM - Krisis energi global tampak jauh sampai dampaknya masuk ke dapur. 

Konflik di Timur Tengah segera memukul NTT lewat kenaikan harga minyak, ongkos distribusi, dan harga pangan, dengan rumah tangga miskin sebagai penanggung beban pertama. 

Meski pemerintah pada 31 Maret 2026 memastikan harga BBM tidak naik per 1 April, tekanan biayanya sudah nyata. 

Reuters melaporkan harga BBM sempat melampaui 110 dolar AS per barel pada akhir Maret 2026 akibat gangguan pasokan dan ketidakpastian di Selat Hormuz.

Baca juga: Pertamina Tegaskan Belum Ada Keputusan Resmi Kenaikan Harga BBM per 1 April 2026

NTT memasuki situasi ini dalam keadaan sosial yang rapuh. Data Badan Pusat Statistik Provinsi NTT menunjukkan bahwa pada September 2025 tingkat kemiskinan provinsi ini masih 17,50 persen, setara sekitar 1,03 juta jiwa. 

Garis kemiskinannya mencapai Rp563.052 per kapita per bulan, dan 75,54 persen di antaranya berasal dari komponen makanan (BPS NTT, 2026a). 

Artinya, di NTT, gejolak harga pangan bukan sekadar persoalan inflasi; ia langsung menyentuh batas bertahan hidup. 

Pada Februari 2026, inflasi NTT tercatat 3,42 persen secara tahunan, dengan Waingapu mencapai 4,64 persen (BPS NTT, 2026b). 

Bahkan dalam survei Voxpol pada Januari 2026, isu harga kebutuhan pokok muncul sebagai salah satu perhatian dominan warga NTT (RRI, 2026).

Di titik ini, isu energi tidak lagi bisa dibaca sebagai isu teknokratis. Ia sudah menjadi soal keadilan sosial. 

Ketika makanan menjadi komponen terbesar garis kemiskinan, setiap kenaikan ongkos angkut akan mudah berubah menjadi berkurangnya kualitas pangan keluarga, tertundanya belanja kesehatan, dan memburuknya masa depan anak. 

Itu sebabnya NTT tidak cukup merespons krisis energi sebagai soal stabilitas pasar. NTT harus membacanya sebagai ancaman terhadap struktur biaya hidup masyarakat rentan.

Ketika Negara Menghemat, Rumah Tangga Menanggung Selisihnya

Di sinilah persoalannya menjadi dialektis. Saat krisis datang, negara cenderung menghemat. Belanja dipangkas, efisiensi didorong, subsidi ditahan, dan pengeluaran publik dicermati lebih ketat. 

Namun, penghematan negara tidak selalu berarti biaya hilang; sering kali biaya itu hanya berpindah. Wacana kerja dari rumah atau work from home (WFH) adalah contoh kecil tetapi penting. 

International Energy Agency (2020) menunjukkan bahwa satu hari bekerja dari rumah dapat menaikkan konsumsi energi rumah tangga sekitar 7–23 persen dibanding hari bekerja di kantor, karena listrik, pendingin ruangan, dan perangkat kerja berpindah dari kantor ke rumah. 

Dalam bahasa sederhana, negara mengurangi beban operasional, keluarga menanggung beban harian.

Logika yang sama berlaku pada BBM. Ketika shock energi global makin besar, opsi yang muncul biasanya dua, yakni negara menyerap beban fiskal lebih lama, atau sebagian biaya diteruskan ke masyarakat. Keduanya punya akibat. 

Penelitian SMERU (2022) menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM mudah menekan daya beli rumah tangga miskin karena segera memengaruhi harga komoditas dan biaya kebutuhan dasar. 

Maka, persoalannya bukan sekadar apakah BBM naik bulan ini atau bulan depan. Persoalannya adalah siapa yang akhirnya dipaksa membayar krisis.

Untuk NTT, pertanyaan itu makin serius karena ruang fiskal daerah juga sempit. 

Pemerintah Provinsi NTT menyebut porsi belanja pegawai dalam APBD telah mencapai 40,29 persen pada 2026, jauh di atas batas 30 persen yang diamanatkan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah sehingga ruang untuk menjadi bantalan sosial makin terbatas. 

Pada saat yang sama, beban pembangunan manusianya masih berat. Tabel statistik BPS NTT menunjukkan jumlah balita stunting di provinsi ini masih sangat besar pada 2024 (BPS NTT, 2025). 

Jadi, krisis energi yang berubah menjadi krisis biaya hidup tidak hanya mengganggu konsumsi hari ini, tetapi juga berisiko memperpanjang rantai kemiskinan dan stunting besok.

Dari Operasi Pasar ke Paket Kebijakan Penyangga Hidup

Karena itu, NTT tidak cukup mengandalkan operasi pasar yang bersifat sesaat. Yang dibutuhkan ialah paket kebijakan pengendalian harga pangan dan perlindungan daya beli, dengan sasaran yang jelas: menahan kenaikan harga pangan pokok, melindungi rumah tangga miskin, dan menjaga daya beli masyarakat. 

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah memang tidak mungkin menanggung seluruh dampak krisis. Namun, pemerintah tetap bisa bertindak secara selektif dan terarah.

Pertama, pemerintah perlu membangun Indeks Kerentanan Harga Pangan dan Daya Beli per kabupaten/kota. 

Yang dipantau bukan hanya inflasi provinsi, melainkan harga riil komoditas penting bagi warga miskin, seperti beras, minyak goreng, telur, cabai, dan ongkos angkut. 

Dengan begitu, intervensi tidak lagi seragam, tetapi diarahkan ke wilayah yang paling rentan.

Kedua, operasi pasar perlu digeser menjadi subsidi logistik pangan yang terbatas dan tepat sasaran. 

Di NTT, masalah utama sering bukan ketiadaan barang, melainkan mahalnya ongkos distribusi antarpulau. 

Karena itu, pemerintah perlu menekan biaya angkut komoditas utama pada rute-rute rawan agar lonjakan harga bisa dicegah lebih awal.

Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan cadangan pangan dekat wilayah rawan melalui buffer stock skala kecil di kantong kemiskinan dan daerah dengan akses logistik lemah. Ini penting agar stabilisasi pasokan dan harga dapat dilakukan lebih cepat.

Keempat, perlindungan warga miskin harus diperkuat melalui bantuan adaptif yang diaktifkan ketika harga pangan melewati ambang tertentu. 

Dengan cara ini, pemerintah tidak sekadar menjaga angka inflasi, tetapi juga memastikan masyarakat tetap mampu membeli pangan

Pada akhirnya, mengelola krisis energi bukan hanya soal menjaga apakah BBM naik atau tidak. 

Tugas yang lebih besar adalah memastikan bahwa saat negara menghemat, warga tidak dibiarkan menanggung seluruh selisihnya. 

NTT memerlukan lebih dari sekadar operasi pasar. NTT memerlukan kebijakan penyangga hidup, berupa perlindungan yang konkret, terarah, dan cukup berani untuk menjaga agar gejolak dunia tidak merampas meja makan warganya. (*)

Simak berita, artikel opini atau cerpen POS-KUPANG.COM di Google News

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved