Senin, 13 April 2026

Opini

Opini: Negara, Narasi Positif, dan Mobilisasi Birokrasi di Lini Masa

Birokrasi yang semula dirancang sebagai pelaksana kebijakan perlahan berubah fungsi menjadi semacam jaringan komunikasi politik.

|
Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI MATHEOS VIKTOR MESSAKH
Matheos Viktor Messakh, S.Th 

Oleh: Matheos Viktor Messakh
Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

POS-KUPANG.COM -  Baru-baru ini Gubernur NTT, Melkiades Laka Lena, mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif memposting informasi positif tentang kegiatan pemerintah di media sosial. 

Setiap perangkat daerah diwajibkan mempublikasikan sekitar 3–5 konten kegiatan setiap hari melalui akun resmi, sementara setiap ASN juga diminta membagikan setidaknya satu informasi pemerintah melalui akun pribadi mereka. 

Bahkan, jika ada arahan komunikasi dari presiden, menteri, atau pemerintah daerah, seluruh ASN diwajibkan ikut menyebarkannya di akun pribadi mereka.

Baca juga: Wali Kota Kupang Christian Widodo Larang ASN Bermedsos Saat Jam Kerja

Tujuannya, kata sang gubernur, agar masyarakat mengetahui kerja pemerintah dan agar ruang digital tidak hanya dipenuhi oleh kritik atau kabar negatif tentang pemerintah.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN, mulai dari pimpinan perangkat daerah hingga tenaga PPPK paruh waktu. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat citra positif pembangunan di NTT serta mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

Sekilas, gagasan ini terdengar masuk akal. Pemerintah memang perlu menjelaskan apa yang sedang mereka kerjakan. Di era media sosial, komunikasi publik tidak lagi cukup melalui konferensi pers atau siaran pers yang dingin dan formal. 

Opini publik kini bergerak melalui unggahan, video pendek, dan komentar yang menyebar jauh lebih cepat daripada dokumen resmi pemerintah.

Namun jika diperhatikan lebih jauh, anjuran itu menyimpan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar komunikasi publik. Ia mengandung unsur mobilisasi birokrasi. 

ASN tidak hanya diminta bekerja menjalankan program pemerintah, tetapi juga diminta secara sistematis menjadi penyebar narasi positif tentang pemerintah di ruang digital. 

Birokrasi yang semula dirancang sebagai pelaksana kebijakan perlahan berubah fungsi menjadi semacam jaringan komunikasi politik.

Di titik ini, pertanyaan yang lebih mendasar muncul: apakah berita tentang pemerintah memang harus selalu berupa kabar baik?

Dalam tradisi jurnalisme modern, jawabannya cukup jelas. Dalam buku klasik The Elements of Journalism, dua pakar media Bill Kovach dan Tom Rosenstiel menuliskan sebuah prinsip yang sangat sederhana: kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran. 

Loyalitas utama jurnalisme bukan kepada pemerintah, bukan kepada pemilik media, tetapi kepada warga negara yang berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Karena itu berita tentang pemerintah seharusnya menggambarkan realitas apa adanya. Jika sebuah kebijakan berhasil dan membawa manfaat bagi masyarakat, tentu saja itu layak diberitakan. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved