Opini
Opini: Larantuka dan Damai yang Rapuh
Keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap komunitasnya.
Membaca Konflik Pemuda Postoh dan Amagarapati
Oleh: Robert Bala
Diploma Resolusi Konflik Asia Pasifik, Facultad Ciencia Politica Universidad Complutense de Madrid Spanyol.
POS-KUPANG.COM - Bentrok antara pemuda Kelurahan Postoh dan Amagarapati di Kota Larantuka, Flores Timur kembali pecah — ironisnya, hanya tiga hari setelah rekonsiliasi adat digelar.
Perdamaian yang diharapkan menjadi titik akhir justru tampak rapuh. Upaya pemerintah, tokoh adat, dan pemuka agama seolah tidak cukup kuat menahan bara konflik yang ternyata belum padam.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah rekonsiliasi yang bersifat simbolik cukup untuk menyelesaikan konflik yang berakar dalam?
Fakta di lapangan memberi jawaban tegas: tidak. Kita tentu mengapresiasi rekonsilisasi adat sebagai upaya jujur dari para pemimpin setempat.
Baca juga: Opini: Aku Klik Maka Aku Diperbudak- Epik Sunyi Peradaban Digital
Tetapi nyatanya, upaya itu telah dikangkangi dan konflik kembali meledak lagi hanya tiga hari setelahnya.
Lantas bagaimana seharusnya melihat konflik ini? Konflik antara dua kelurahan ini bukan cerita baru. Ia telah muncul sejak 2016 dan sempat “diselesaikan” lewat sumpah adat.
Namun, konflik kembali berulang di awal 2026. Hal itu dimulai dari insiden kecil pada 5 Januari dan terus meningkat sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Pola ini menunjukkan satu hal: konflik ini bersifat siklik—muncul, reda, lalu muncul lagi. Ada persoalan mendasar yang belum disentuh.
Kalau muncul, reda, lalu muncul lagi maka kita perlu melihat lebih jauh dari sekadar “tawuran pemuda.” Ia adalah gejala sosial yang lebih dalam dan perlu digali.
Hal itu menandakan bahwa di dasarnya telah terjadi apa yang disebut sebagai retaknya relasi, ketegangan identitas, dan minimnya ruang pembinaan generasi muda.
Energi pemuda yang besar bertemu dengan struktur sosial yang belum mampu mengarahkannya secara sehat.
Upaya mengupas persoalan ini memang tidak mudah. Lebih lagi para pemimpin atau orang dewasa (dari kedua kelurahan) maupun kehadiran pemerindah dan pemuka agama dianggap lebih bijak.
Konflik misalnya segera dikecam dengan tujuan meredam agar tidak terjadi lagi. Sumpah adat dilaksanakan dalam konteks ini.
Yang terlupakan seperti diingatkan oleh sosiolog Lewis A. Coser, mestinya konflik itu dijadikan sebagai pembelajaran.
Singkatnya dari perspektif sosial, konflik bisa menjadi ekspresi dari ketegangan yang terpendam.
Itu berarti konflik tidak selalu negatif; ia bisa menjadi tanda adanya masalah dalam relasi sosial.
Dalam konteks Larantuka, relasi antar-kelurahan mungkin menyimpan sejarah rivalitas, kecemburuan, atau stereotip yang diwariskan.
Ketika ruang dialog tidak tersedia, konflik menjadi bahasa alternatif. Pemuda—yang sedang mencari jati diri dan pengakuan—menjadi kelompok paling rentan terseret.
Dari sisi budaya, masyarakat Lamaholot dikenal memiliki solidaritas komunal yang kuat. Namun, di balik itu, ada garis identitas yang tegas antara “kami” dan “mereka.”
Antropolog Clifford Geertz menekankan bahwa identitas dan simbol budaya bisa menjadi sumber persatuan sekaligus konflik. Dalam banyak kasus, harga diri kelompok menjadi sangat sensitif.
Ejekan kecil dapat ditafsirkan sebagai penghinaan terhadap seluruh komunitas.
Solidaritas yang seharusnya memperkuat persaudaraan bisa berubah menjadi eksklusivisme yang mudah tersulut.
Masih adanya cap ‘kami’ dan ‘mereka’ misalnya terlihat sederhana. Tetapi hal itu akan semakin kuat dengan minimnya kegiatan pembauaran.
Upaya membuka sekat dengan melakukan kegiatan bersama misalnya akan secara perlahan mengikis stereotip ini dan secara tak sadar dapat membangun kesatuan.
Kegiatan bersama entah pelatihan atau paling sederhana melakukan latihan kepemimpinan bersama akan menjadi contoh untuk mencairkan sekat yang membeku.
Dari perspektif ekonomi, konflik juga sering berkaitan dengan keterbatasan peluang.
Ekonom Amartya Sen menegaskan bahwa kemiskinan bukan hanya soal pendapatan, tetapi keterbatasan kemampuan untuk berkembang.
Ketika pemuda tidak memiliki akses pada pendidikan, keterampilan, atau pekerjaan, energi mereka cenderung tersalurkan ke arah yang destruktif.
Konflik, dalam situasi ini, menjadi pelampiasan sekaligus cara memperoleh pengakuan.
Sementara itu, dari sisi politik, lemahnya kehadiran institusi memperparah situasi.
Ahli resolusi konflik Johan Galtung membedakan antara kekerasan langsung dan kekerasan struktural.
Bentrokan adalah kekerasan langsung, tetapi sering dipicu oleh ketidakadilan, marginalisasi, atau pembiaran.
Ketika pemuda merasa tidak didengar dan tidak dilibatkan, konflik menjadi cara untuk menunjukkan eksistensi.
Lalu, apa jalan keluarnya?
Pertama, membangun ruang dialog yang berkelanjutan. Mengikuti gagasan John Paul Lederach, konflik tidak cukup “diselesaikan,” tetapi harus ditransformasi.
Pemuda dari kedua kelurahan perlu dipertemukan dalam kegiatan bersama—olahraga, seni, atau forum diskusi—untuk membangun kepercayaan baru.
Kedua, merevitalisasi nilai budaya lokal secara inklusif. Budaya Lamaholot memiliki kekayaan nilai persaudaraan yang bisa menjadi kekuatan perdamaian.
Tokoh adat dan agama perlu menafsir ulang identitas: dari “kami versus mereka” menjadi “kita.” Simbol adat harus menjadi jembatan, bukan sekadar seremoni.
Ketiga, memperkuat pemberdayaan ekonomi pemuda. Pelatihan keterampilan, kewirausahaan, dan akses kerja harus menjadi prioritas. Pemuda yang memiliki harapan dan peluang nyata cenderung menjauh dari konflik.
Investasi pada mereka adalah investasi bagi stabilitas sosial. Keempat, menghadirkan politik yang lebih inklusif. Pemerintah tidak boleh hanya hadir saat konflik meledak, tetapi juga dalam pencegahan.
Keterlibatan pemuda dalam pengambilan keputusan akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap komunitasnya.
Pada akhirnya, konflik di Larantuka adalah cermin. Ia menunjukkan bahwa perdamaian tidak cukup dibangun lewat simbol, tetapi harus menyentuh akar persoalan.
Rekonsiliasi adat penting, tetapi tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia harus diterjemahkan dalam kerja nyata—sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Jika tidak, kita hanya akan terus menyaksikan satu siklus yang sama: damai yang sebentar, konflik yang berulang. Dan di tengah itu, generasi muda terus menjadi korban—sekaligus pelaku—dari masalah yang tak pernah benar-benar diselesaikan. (*)
Simak terus berita, cerpen dan artikel opini POS-KUPANG.COM di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/robert-bala_02.jpg)