Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Opini

Opini: Antara Ambisi dan Ilusi Fiskal- Membaca Target PAD NTT Rp2,8 Triliun

Target PAD Provinsi Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2026 ditetapkan hampir dua kali lipat dari realisasi terbaik yang pernah dicapai. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/HO
Wilhelmus Mustari Adam 

Oleh: Wilhelmus Mustari Adam
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Akuntansi Sektor Publik  Universitas Brawijaya, Malang.

POS-KUPANG.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan antara eksekutif dan legislatif yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). 

APBD ini merupakan cermin kejujuran sebuah pemerintahan karena berisi sebuah kontrak untuk menjalankan amanah rakyat secara penuh, karena sejatinya pemerintah daerah adalah expert agen karena dianggap mampu membawa harapan kesejahteraan rakyat. 

Dokumen APBD tersebut idealnya mencerminkan seberapa realistis sebuah pemerintah daerah membaca potensi dan keterbatasan wilayahnya sendiri. 

Dalam konteks inilah, penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar Rp2,8 Triliun (tepatnya Rp2.733,06 Miliar dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2026) perlu dibaca secara kritis, bukan untuk menggugat ambisi, melainkan untuk mengukur apakah ambisi itu berdiri di atas fondasi yang kokoh berdasarkan realitas dan potensi ekonomi daerah.

Baca juga: Opini: Horison Agribisnis

Data postur APBD Provinsi NTT selama lima tahun terakhir (2021–2025) yang bersumber dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI (djpk.kemenkeu.go.id), yang diakses tanggal 3 Maret 2026, memberikan gambaran yang gamblang. 

Dalam rentang waktu tersebut, realisasi PAD NTT tidak pernah menembus angka di atas Rp1,5 Triliun. 

Capaian atau realisasi dari target yang ditetapkan untuk masing-masing tahun sebagai berikut: tahun 2021 capaian sebesar 60,88 persen (Rp1.238,03 miliar dari target Rp2.033,52 miliar), tahun 2022 sebesar 70,88 % (Rp1.363,74 miliar dari target Rp1.923,95 miliar).

Tahun 2023 capaian sebesar 62,26 % (Rp1.332,05 miliar dari target Rp2.139,34 miliar), tahun 2024 capaian sebesar 81,84 % , (Rp1.451,44 miliar dari target Rp1.773,48 miliar), dan tahun 2025 capaian sebesar 66,58 % (Rp1.280,59 miliar darii target Rp1.923,35 miliar).  

Capaian tertinggi terjadi pada tahun 2024, yakni Rp1,45 Triliun — itupun hanya 81,84 persen dari target yang dipatok. Rata-rata capaian PAD NTT selama lima tahun hanya 67,3 persen dari target yang ditetapkan. 

Artinya, dari setiap Rp1.000 yang ditargetkan, hanya sekitar Rp673 yang berhasil dikumpulkan.

Kini, target PAD tahun anggaran 2026 ditetapkan hampir dua kali lipat dari realisasi terbaik yang pernah dicapai. 

Untuk memenuhi target ini, NTT harus meningkatkan realisasi PAD sebesar 88 persen dibandingkan capaian terbaik sepanjang lima tahun terakhir atau tambahan 113 persen dari capaian terendah dalam lima tahun terakhir dalam satu tahun anggaran. 

Tidak ada preseden historis untuk lompatan seperti ini. Dalam ilmu keuangan sektor publik, penetapan target yang jauh melampaui kapasitas fiskal riil bukan sekadar ketidakakuratan angka. Ia adalah risiko yang sistemik.

Yang lebih mengkhawatirkan bukan sekadar potensi meleset dari target. Dalam praktik penganggaran daerah, target PAD yang terlalu optimistis menciptakan apa yang dalam literatur keuangan publik disebut sebagai ilusi fiskal: APBD tampak sehat dan ambisius di atas kertas, namun rapuh dalam eksekusi. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved