Kamis, 23 April 2026

Opini

Opini: Menyulap Aset Tidur Menjadi Mesin Mandiri

Saatnya kita berhenti mengeluh soal keterbatasan anggaran dan mulai bergerak mengoptimalkan apa yang sudah kita miliki. 

Editor: Dion DB Putra
DOKUMENTASI PRIBADI ELIAS SUMARDI DABUR
Elias Sumardi Dabur 

Menguji Komitmen Melki-Johni di Nusa Tenggara Timur

Oleh: Elias Sumardi Dabur *

POS-KUPANG.COM - Nusa Tenggara Timur (NTT) kini berada di gerbang baru kepemimpinan. 

Di tangan Gubernur Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma, publik menaruh harapan besar pada transformasi ekonomi daerah. 

Salah satu instrumen paling krusial—namun sering kali terabaikan—dalam mewujudkan kemandirian tersebut adalah optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD). 

Mengelola aset bukan sekadar soal administrasi rapi, melainkan tentang keberanian politik untuk mengubah "aset tidur" menjadi "mesin uang" bagi rakyat.

Aset Sebagai Pilar Otonomi

Selama ini, narasi pembangunan di NTT kerap terjebak pada ketergantungan dana transfer pusat. 

Baca juga: Opini: Ketika Orang Kecil Harus Berteriak Lebih Keras

Data menunjukkan bahwa Derajat Otonomi Fiskal (DOF) NTT masih menantang, dengan ketergantungan pada Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang rata-rata masih di atas 80 persen. Artinya, ruang gerak pembangunan kita sangat didikte oleh Jakarta.

Di sinilah pentingnya visi Melki-Johni. Optimalisasi aset daerah melalui skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) adalah jalan pintas menuju kemandirian fiskal. 

Langkah awal yang dilakukan pada Januari 2026, seperti penandatanganan kesepakatan pemanfaatan lahan dengan pihak swasta, adalah sinyal positif. 

Ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai bergerak dari pola pikir "penjaga aset" menjadi "pengelola aset" yang produktif.

Landasan Hukum dan Kepastian Investasi

Secara regulasi, langkah ini memiliki pijakan kuat dalam PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. 

Aturan ini mengizinkan pemerintah daerah menggandeng investor profesional untuk mengelola lahan strategis yang terbengkalai.

Namun, investasi hanya akan datang jika ada kepastian hukum. Upaya sertifikasi lahan yang digalakkan Wagub Johni Asadoma menjadi kunci. 

Tanpa sertifikat yang jelas, lahan-lahan potensial di kawasan strategis seperti Labuan Bajo, Bolok, atau perbatasan hanya akan menjadi catatan bisu di atas kertas. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved