Opini
Opini: Menteri HAM dan Menjaga Kemapanan Kekuasaan
Sebagaimana diungkapkan Jean Baudrilard (1981), hegemoni kekuasaan tidak pernah secara teknis, tetapi setiap bahasa yang diucapkan
Oleh: Fransiskus Momang
Alumnus IFTK Ledalero, Tinggal di Kutai Timur
POS-KUPANG.COM - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai memberikan komentar menohok di ruang publik terkait orang-orang yang menentang program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Merah Putih pada Jumat 20 Februari 2026 depan gedung Kementerian HAM-Jakarta.
Natalius Pigai sebagaimana yang dikutip dari kompas.com, (20/02/26) mengatakan orang orang yang menentang Makan Bergizi Gratis, pendidikan gratis, cek kesehatan gratis, dan Koperasi Merah Putih adalah orang yang melanggar HAM.
Bagi menteri HAM penolakan yang diungkapkan dalam bentuk kritik tajam dari warga merupakan pelanggaran hak-hak dasar warga negara.
“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” tambah dia lagi”, Kompas.com (20/02/26).
Baca juga: Opini: Data Kemiskinan, Paradigma dan Perspektif
Benarkan penolakan terhadap kebijakan politik adalah pelanggaran HAM? Bukankah ruang poltiik adalah ruang terbuka kritik publik terhadap kebijakan.
Tekanan publik untuk meniadakan MBG adalah tuntutan kebutuhan warga negara sendiri, bahwa warga negara tidak membutuhkan MBG tetapi pendidikan gratis bagi seluruh anak bangsa.
Komentar menteri HAM Natalius Pigai terkait para pengkritik MBG antara berdiri atas dua hal yakni: pertama, mau tidak mau, suka tidak suka, harus mendukung program politik era kepemimpinan Prabowo-Gibran, karena ia berhasil memilih dirinya jadi menteri. Jadi, ada politik balas budi.
Kedua, terlalu gegabah dalam mengambil sikap karena didasarkan landasan epistemik yang lemah tentang HAM. Sehingga ia rentan kehilangan orientasi etis dalam jabatan sebagai menteri HAM.
Sejarah mencatat bahwa penolakan terhadap kritik merupakan wajah dari negara otoritarian.
Tindakan Natalius Pigai berhasil ”menelanjagi” era kepemimpinan Prabowo yang mempersempit ruang kedaulatan rakyat dan menggugurkan nilai nilai demokrasi.
Pernyataan Pigai membuat publik semakin percaya bahwa era kepemimpinan Presiden Prabowo dan Gibran mengalami kekacauan politik.
Kekacauan politik karena sebagaimana yang digambarkan Machhivelli dalam bukunya, The Prince (1873), yakni tanpa prinsip sebagai penuntun politik menjadi perebutan kekuasaan.
Oleh karena itu, pernyataan Natalius Pigai, kita mesti mengkritisi lebih dalam lagi, benarkah era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiiki program prioritas pendidikan gratis dan cek kesehatan gratis?
Fakta mengungkapkan bahwa biaya pendidikan masih melambung tinggi, orang miskin mengalami kesulitan lanjut di perguruan tinggi karena biaya cukup mahal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Fransiskus-Momang-01.jpg)